Tarif Listrik Tak Berubah untuk Periode 13–18 Mei 2025

Ekonomi519 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – PLN mengumumkan bahwa tarif listrik untuk periode 13 hingga 18 Mei 2025 tetap stabil, tanpa ada perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Biaya per kWh untuk seluruh golongan pelanggan tetap sama, memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengelola biaya listrik mereka.

Para pelanggan dapat memonitor penggunaan dan tagihan listrik mereka dengan lebih mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan demikian, pelanggan diharapkan dapat memantau pengeluaran mereka secara real-time dan melakukan pengaturan penggunaan energi yang lebih efisien.

Sementara itu, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan memastikan kestabilan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.