Sekda Buka Rapat Sosialisasi E Perda

Labuhan Batu254 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten melalui Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A membuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/05).

Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan.

Sekda mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.

MENARIK DIBACA:  4 Program Bantuan Bupati Labuhanbatu Untuk 1000 Warga

“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, SH. dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.

MENARIK DIBACA:  Drs H Sarimpunan Ritonga Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu

Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Para Kabag Setdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya.

SINKAP.info |Laporan: Jalaluddin Nst