LABUHANBATU, SINKAP.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan dr. Hj. Maya Hasmita dan H. Jamri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu untuk masa jabatan 2025-2030. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Selasa (11/2) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Labuhanbatu.
Penetapan ini mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025. Ketua DPRD, Arjan Priadi Ritonga, mengungkapkan bahwa hasil penetapan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Forkopimda, Kepala OPD, dan anggota DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Arjan Priadi memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024 atas pengabdian mereka dalam memimpin daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 atas dedikasi mereka. Selamat kepada dr. Hj. Maya Hasmita dan H. Jamri yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih,” ujar Arjan Priadi.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta, sebelum menjalani program retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama sepekan setelah pelantikan.
Penetapan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Labuhanbatu di bawah kepemimpinan yang baru.