JAKARTA, SINKAP.info – Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan menjadi perhatian dalam pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan SRIKANDI Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026), turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., serta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan sejumlah pejabat lainnya.
Reda menilai keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi wadah bersama untuk memperkuat komunikasi dan menyatukan aspirasi BPD dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Menurutnya, organisasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai wadah kelembagaan, tetapi juga dapat menjadi penghubung dalam mengawal berbagai program pembangunan agar manfaatnya sampai kepada masyarakat desa.
“Pelantikan merupakan momentum penyatuan untuk membuat ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah, yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional,” ujar Reda.
Perkuat Pengawasan Dana Desa
Reda juga mendorong penguatan fungsi pengawasan BPD terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa.
Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara konstruktif dapat membantu memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi potensi penyimpangan.
“Kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” katanya. Pernyataan tersebut juga diberitakan ANTARA setelah kegiatan di Gorontalo.
Menurut Reda, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga mencakup pelaksanaan program pemerintah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
BPD dan unsur pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme pemantauan di tingkat desa, termasuk mengidentifikasi kendala dan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur kelembagaan.
Kawal Program Pemerintah hingga Desa
Reda turut menekankan peran ABPEDNAS dalam menjembatani program pemerintah pusat agar dapat diterapkan hingga tingkat desa.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain budidaya ikan tematik, pengembangan unit usaha ayam petelur, penyediaan air bersih melalui sumur bor, Program Indonesia Pintar, hingga program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai keberadaan organisasi di tingkat desa dapat membantu menghubungkan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kita menarik dan mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” ujar Reda.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail juga menyampaikan dukungan terhadap peran ABPEDNAS sebagai penghubung program pemerintah dengan masyarakat desa. Menurut Gusnar, desa merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan pembangunan.
Salah satu program yang disoroti adalah pengembangan ayam petelur. Selain berpotensi mendukung ekonomi masyarakat, produksi telur dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, termasuk bagi program pemenuhan gizi di tingkat lokal.
Dorong Perhatian pada Pendidikan
Selain sektor ekonomi dan tata kelola pemerintahan desa, Reda menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi masyarakat desa.
Program beasiswa untuk siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dinilai perlu terus diperluas agar anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.
Menurut Reda, pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penguatan kelembagaan ABPEDNAS di Gorontalo diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BPD, LPMK, pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi penghubung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan sekaligus membantu memastikan program pemerintah dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, serta jajaran SRIKANDI Jaga Desa dan pengurus organisasi terkait. Pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Gorontalo dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.







