MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjajaki kerja sama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti yang akan bekerja di Malaysia, khususnya pada sektor konstruksi.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., dan dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan, sejumlah kepala OPD serta pihak terkait.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun skema penyiapan tenaga kerja secara lebih terstruktur, mulai dari pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi hingga penyaluran sesuai kebutuhan industri di Malaysia.
Dorong PMI Meranti Bekerja Legal
Muzamil mengatakan, posisi geografis Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan Malaysia merupakan peluang yang perlu dikelola melalui sistem ketenagakerjaan yang legal sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja.
Menurutnya, peluang kerja di Malaysia masih terbuka, terutama pada pekerjaan kategori dirty, dangerous, difficult (3D), termasuk sektor konstruksi, perkebunan dan peternakan.
Namun, mobilitas tenaga kerja asal Meranti masih menghadapi persoalan legalitas. Muzamil menyebut sekitar 54 ribu tenaga kerja asal Meranti melakukan mobilitas ke Malaysia pada 2026, dengan sekitar 85 persen di antaranya masih menggunakan visa kunjungan atau wisata.
“Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” ujar Muzamil.
Selain persoalan legalitas, sebagian pekerja yang telah memiliki pengalaman dan keterampilan juga belum mengantongi sertifikat kompetensi.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi posisi tawar pekerja sekaligus meningkatkan risiko persoalan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan.
BLK Meranti Disiapkan Jadi Pusat Pelatihan
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berencana membenahi dan mengoptimalkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti sebagai pusat pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Muzamil mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI terkait penguatan BLK tersebut.
Ke depan, calon pekerja diharapkan dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi di Meranti sebelum disalurkan sesuai kebutuhan perusahaan di Malaysia.
“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.
Perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin menyatakan kesiapan untuk mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti, khususnya di bidang konstruksi.
Menurutnya, apabila fasilitas dan kesiapan BLK memenuhi persyaratan, terbuka peluang kerja sama dalam bidang pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Sementara itu, perwakilan CIDB yang membidangi sertifikasi, Rizwan, menyebut sejumlah keterampilan yang dibutuhkan industri konstruksi Malaysia, antara lain pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, lantai beton, pertukangan kayu dan pekerjaan plaster.
CIDB juga dapat memberikan rujukan jenis pelatihan sesuai kebutuhan industri, termasuk membuka peluang peningkatan kapasitas instruktur BLK melalui transfer teknologi dan pengetahuan.
KJRI Johor Bahru Dukung Penataan Pekerja
Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, kedekatan geografis, sejarah dan budaya antara Meranti dengan Johor Bahru dapat dikembangkan menjadi kerja sama ekonomi yang memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Bagaimana kedekatan antara kedua wilayah ini dapat kita wujudkan menjadi manfaat ekonomi bersama, tentu dengan tetap memperhatikan aturan dan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.
KJRI Johor Bahru juga akan melihat secara langsung potensi dan kesiapan BLK Meranti untuk kemudian disinkronkan dengan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di Malaysia.
Sebagai tindak lanjut, rombongan CIDB Malaysia bersama jajaran OPD terkait meninjau fasilitas BLK Kepulauan Meranti dan salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekaligus menyesuaikannya dengan standar kompetensi yang dibutuhkan CIDB Malaysia.
Bidik Tenaga Kerja Terampil dan Bersertifikat
Muzamil menegaskan, kerja sama tersebut masih berada dalam tahap pematangan konsep dan seluruh proses akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun Malaysia.
Pemkab Meranti, kata dia, ingin membuka akses kerja bagi masyarakat di Malaysia tanpa mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan tenaga kerja.
“Kita ingin mendukung pembangunan di Malaysia, tetapi harus melalui cara yang legal. Pekerja asal Meranti sebenarnya memiliki keterampilan, tinggal bagaimana keterampilan itu dibuktikan melalui sertifikasi yang diakui,” katanya.
Melalui penjajakan kerja sama tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pola mobilitas tenaga kerja lintas batas dapat berubah menjadi lebih tertata.
Selain memberikan kepastian legalitas, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, posisi tawar, perlindungan serta kesejahteraan pekerja asal Meranti yang bekerja di Malaysia.







