Waspada Penipuan! Begini Cara Cek Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN

NASIONAL23 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur tanah yang datang ke lokasi guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan masyarakat adalah meminta petugas menunjukkan identitas resmi dan surat tugas.

“Masyarakat dapat memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta identitas kedinasan serta surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pengukuran,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).

Ia menegaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya. Oleh karena itu, petugas wajib membawa dokumen penugasan resmi yang dilengkapi dengan nomor berkas pelayanan.

MENARIK DIBACA:  Kementerian ATR/BPN Revisi Tata Ruang Agar Tahan Bencana dan Perubahan Iklim

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan. Ini menjadi indikator kuat bahwa kegiatan tersebut resmi,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan informasi dasar terkait kegiatan pengukuran, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.

Agus menambahkan, kegiatan pengukuran tanah memiliki berbagai tujuan, antara lain untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Setiap kegiatan tersebut selalu terhubung dengan berkas pelayanan yang jelas.

MENARIK DIBACA:  Semen Merah Putih Uji MPTree, Teknologi Pohon Cair Serap Karbon di Kawasan Industri

Jika masih merasa ragu, masyarakat dapat melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat guna memastikan adanya kegiatan pengukuran pada waktu tersebut.

“Apabila petugas tidak dapat menunjukkan identitas, surat tugas, atau memberikan informasi yang jelas, masyarakat sebaiknya segera melakukan verifikasi ke Kantah. Ini langkah kehati-hatian yang penting,” pungkasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan.