MATARAM, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pengurus organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkolaborasi dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama perwakilan organisasi keagamaan se-NTB di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).
“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujar Nusron.
Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat.
Ia menjelaskan, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat rawan konflik, khususnya di kawasan strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti kawasan Mandalika.
“Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 7.063 bidang atau 50,2 persen yang telah bersertipikat.
Rinciannya meliputi 5.468 bidang masjid (2.923 bersertipikat), 5.045 bidang musala (2.184 bersertipikat), 756 bidang makam (299 bersertipikat), 698 bidang pesantren (302 bersertipikat), 1.004 bidang sekolah (360 bersertipikat), serta 1.098 bidang fasilitas sosial lainnya (995 bersertipikat).
Untuk mempercepat proses tersebut, Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun. Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB membentuk tim khusus dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi Islam, seperti Universitas Islam Negeri Mataram dan universitas lainnya, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik untuk membantu proses sertipikasi.
“Buat MoU dengan perguruan tinggi untuk KKN tematik, mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala agar semuanya bisa diselesaikan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTB TGH Badrun, Rektor UNU NTB Baiq Mulianah, serta perwakilan organisasi keagamaan Islam se-NTB.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley.
Upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa atas aset keagamaan di masa mendatang.







