Pemkab Meranti Gelar Apel Siaga Karhutla

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Jumat, 28 Februari 2025. Apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Suprianto menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti telah ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga darurat karhutla untuk tahun 2025 melalui keputusan bupati. Ia menegaskan, apel ini merupakan bentuk kesiapan dalam menghadapi potensi bencana karhutla yang rentan terjadi di wilayah tersebut.

“Pada hari ini kita melaksanakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bambang.

Sebagai daerah yang rawan karhutla, Kepulauan Meranti membutuhkan kewaspadaan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Sekda Bambang mengingatkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam penanggulangan karhutla.

“Karhutla tidak mengenal batasan, baik itu hutan lindung, hutan tanaman industri, maupun perkebunan milik masyarakat dan lembaga usaha. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan dengan kerja sama antara semua pihak. Kita tidak perlu saling menyalahkan, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menciptakan masalah baru,” tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan berbagai dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibat karhutla, seperti pencemaran udara akibat kabut asap, terganggunya jarak pandang pada transportasi, hingga masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan. Untuk itu, ia menekankan perlunya upaya preventif dan penanggulangan yang cepat dan tepat.

“Semuanya harus siap siaga. Pastikan seluruh peralatan yang diperlukan dalam kondisi baik dan siap digunakan setiap saat,” tambah Sekda Kepulauan Meranti tersebut.

Apel siaga ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh instansi dan personel terkait dalam menghadapi potensi bencana karhutla yang dapat terjadi sewaktu-waktu.