MEDAN, SINKAP.info – Polda Sumatera Utara tengah mendalami pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar yang mengklaim telah menyetor uang sebesar Rp 190 juta setiap bulan kepada Polres Labuhanbatu. Pengakuan ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan Endar mengungkapkan praktik setoran tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara transparan. Hingga saat ini, Propam telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu.
“Kasus Labuhanbatu sedang diperiksa oleh Propam, belum ada hasilnya. Nanti Propam akan menjelaskan siapa yang terlibat. Semua sudah diperiksa untuk memastikan kebenaran video tersebut,” ujar Whisnu saat ditemui di Mapolda Sumut pada Senin (24/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan anggota yang terlibat dalam praktik suap.
“Semua berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika ada anggota yang bersalah, pasti ditindak tegas,” tambahnya.
Dalam video yang viral, Endar menyebut bahwa ia rutin menyetor uang kepada Polres Labuhanbatu melalui seorang pria bernama Riswan Siregar setiap tanggal 10 tiap bulannya. Endar mengungkapkan rincian pembagian uang tersebut:
- Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba,
- Rp 20 juta untuk Kanit,
- Rp 8 juta untuk tim lainnya.
Selain itu, Endar menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada Propam dan berharap agar oknum yang terlibat segera diperiksa.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. Polda Sumut berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan fakta penyelidikan yang diperoleh.