BENGKALIS, SINKAP.info – Diduga menerima ‘upeti’ se- nilai ratusan juta rupiah dalam perekrutan anggota Satpol-PP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bengkalis berinisial HK diperiksa sebagai saksi selama 7 jam oleh penyidik Reskrim Polres Bengkalis.
“Ya, sudah dipanggil dan diperiksa selama tujuh jam yang dilakukan penyidikan beberapa hari lalu di Polres. Ini terkait dugaan penerimaan calon anggota Satpol PP Bengkalis,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui penyidiknya Ipda Anggun Afriansyah, Sabtu (30/3).
Dijelaskan Anggun, persoalan ini berawal dari penerimaan personel Satpol-PP yang diduga melalui calo berinisial DP alias Put pada tahun 2019, 2020, 2021. Calo ini memungut uang kepada para calon yang direkrut berkisar Rp20 juta lebih perorang.
Dari puluhan orang yang dimasukkan ada yang keluar SK-nya alias diterima dan ada juga yang tidak diterima. Tapi, 14 orang calon tidak diterima, namun uangnya tidak dikembalikan.
“Mungkin karena kesal janji tinggal janji, para korban melapor kasus dugaan penipuan ini ke Polres dengan terlapor DP alias Put, honorer disalah satu instansi Pemkab Bengkalis,” ujar Anggun.
Terkait laporan tersebut, terlapor Put sudah dimintai keterangan sebagai terlapor. Sedangkan pada, Senin (25/3) lalu, giliran Kasatpol PP Bengkalis berinisial HK diperiksa sebagai saksi selama 7 jam.
“Ya, HK kita periksa selama 7 jam. Statusnya masih saksi,” tegas Anggun.
Anggun menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam percaloan penerimaan Satpol-PP akan dimintai keterangan.
Sementara itu, terlapor berinisial DP alias Put ketika dikonfirmasi, juga menceritakan awal mula dirinya berada di lingkaran penerima Satpol-PP Kabupaten Bengkalis berawal pada tahun 2018 ketika temannya Han, warga Wonosari Tengah datang ke rumahnya minta tolong memasukkan adiknya berinsial Dad masuk Satpol-PP.
“Ya, dia datang kepada saya samoai bertanya awak kenal dengan Pak HK?,” tanya temannya. “Kenal,” jawab Put.
Menurut Put, Han kemudian minta tolong kepadanya untuk memasukkan adiknya Dad masuk Satpol-PP. Kendati kenal dengan HK yang saat itu baru dilantik sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol-PP Kabupaten Bengkalis. Put tak lantas mengiyakan. Ia kemudian mencari nomor HK. Setelah dapat nomor telepon HK, Put pun menghubungi HK.
Put dan Han sempat menjumpai HK di ruang kerjanya. Put menanyakan peluang penerimaan personel Satpol-PP. Saat itu HK mengatakan belum ada peluang. Namun, HK berjanji akan mencari celah atau cara memasukkan Dad temannya.
Kebetulan ungkap Put lagi, tak berapa lama kemudian ada anggota Satpol-PP di Rupat Utara yang diberhentikan karena terlibat kasus kriminal. Peluang tersebut dimanfaatkan untuk memasukkan Dad, tentu saja tidak gratis.
Sebelum Surat Keputusan (SK) penempatan keluar, pada pukul 11 malam, Put, HK dan Dad bertemu di lapangan Pasir Andam Dewi. HK membahas tentang peluang temanya Dad masuk Satpol-PP. Saat itu, Dad berjanji jika lolos dia akan memberi uang Rp15 juta kepada HK.
Deal soal uang ‘sogok’, HK kemudian menelepon salah seorang pejabat berinsial Ri saat itu menjabat Kabag Umum Setdakab Bengkalis. Kepada Ri, kata Put, HK minta izin memasukkan anak saudaranya masuk Satpol-PP menggantikan personel yang dipecat di Rupat. Dan Ri pun setuju. Beberapa hari kemudian Dad pun resmi menjadi personel Satpol-PP dengan wilayah tugas di Rupat Utara.
Ternyata kiprah Put sebagai broker alias calo tak berhenti sampai disitu. Berselang beberapa bulan kemudian datang kerabat Put dari Desa Pedekik meminta tolong memasukkan anak perempuannya di Satpol-PP.
Kepada kerabatnya itu, Put mengatakan tak bisa. Namun demikian, Put berjanji mencari informasi penerimaan anggota baru di Satpol-PP. Kendati belum ada kepastian, orang tua Ts tetap menyerah uang Rp2 juta agar Put serius membantu. Put kemudian menyerahkan ‘upeti’ familinya itu kepada HK, sisanya dibayar secara bertahap. Total keseluruhannya Rp20 juta. Lagi-lagi usaha Put berbuah manis. Ts demikian inisial anak famili Put, itu diterima di Satpol-PP.
Tangan dingin Put merebak kemana-mana. Tak sedikit orang minta tolong kepadanya agar anak mereka bisa menjadi personel Satpol-PP Kabupaten Bengkalis. Tapi, lagi-lagi jawaban Put tak bisa menolong.
“Setelah ada beberapa orang bisa saya masukkan di Satpol-PP, ramai orang datang pado saya.Tetap, saya katakan tak bisa membantu,” jelas Put lagi.
Sementara disisi lain, keakraban Put dengan HKi semakin berkelanjutan. Hampir setiap hari, ungkap Put, dirinya main ke ruangan HKi. Hal ini, menjadi buah bibir negatif dikalangan personel Satpol-PP. Mengapa tidak. Put yang honorer leluasa datang dan saban hari main di ruangan Kabid Tibum waktu itu.
Sebaliknya, HK pun tak sungkan menerima kehadiran Put. Soalnya, HK juga sangat membutuhkan Put sebagai pencari uang untuk menutupi kebutuhannya yang tergolong besar. Pergaulan ini juga sangat menguntungkan Put, karena setiap berhasil memasukkan orang dia pun mendapat bagian.
Berapa bulan kemudian, ungkap Put, datang temanya Dad bersama Nas ke rumahnya. Nas warga Rupat Utara tempat Dad tugas. Dad kemudian minta tolong kepada Put agar menolong Nas masuk Satpol-PP.
Entah basa basi atau serius, lagi-lagi Put mengatakan tak bisa membantu, karena sepengetahuannya tak ada penerimaan. Tapi, kemudian Put membawa Nas dan Dad ke kediaman HK di Jalan SDN 04, Damon.
Setelah berbincang dengan Nas, HK bersedia membantu. Nas pun memberi tanda jadi Rp10 juta yang diterima langsung oleh HK, sisanya setelah SK keluar. HK kemudian memberi Put Rp 2 juta dan Dad Rp 1 juta. Kendati sudah memberi panjar Rp 10 juta, ternyata Nas harus menunggu 2 tahun.
“Setelah menunggu 2 tahun akhirnya SK Nas keluar. Dia pun menambah lagi Rp6 juta lagi dan dia membawa juga seekor ikan debuk,” ucap Put bercerita.
Keberhasil Put memasukkan banyak orang di Satpol-PP, menjadi buah bibir orang dekat dan andai tolannya. Mereka kemudian mendatangi rumah Put dikawasan Damon, meminta tolong agar anak mereka bisa masuk Satpol-PP, dan bersedia memberikan sejumlah uang.
Namun ungkap Put, pihaknya tak berani mengambil uang tersebut. Ditambah lagi, HKi selaku Kabid Tibum sempat diperiksa apar penegak hukum (APH) terkait selisih anggaran sebesar Rp85 juta. Dan itu harus dipertanggungjawabkan HK selaku Kabid. Karena uang tersebut harus disetorkan ke kas negara.
Dalam situasi yang tak mengenakkan tersebut, HK sangat memerlukan dana segar. HK kemudian meminta tolong kepada Put mencari dana.
Persoalan uang Rp85 juta ini sempat dibahas bersama oleh Plt Kepala Satpol-PP, waktu itu dijabat oleh Kus. Sedangkan HK dan beberapa orang pejabat Satpol-PP untuk mencari jalan keluar. Lagi-lagi HK minta tolong Put agar mencarikan uang tunai. Put kemudian menelpon 4 orang calon yang akan dibantunya masuk Satpol-PP agar segera mentransfer uang untuk keperluan HK.
Malam itu Put berhasil mengumpulkan uang Rp60 juta dari beberapa calon yang minta tolong kepadanya. Sisanya Rp25 juta meminjam perhiasan istri salah seorang pejabat Satpol-PP. Dan persoalan kerugian negara itu pun selesai.
Dilanjutkan Put, kemudian pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan pemekaran kecamatan, dan dibutuhkan personel Satpol-PP sebanyak 100 orang. Kendati peluang Put terbuka lebar, namun dia mengaku tidak serta-merta mencari calon, tapi sebaliknya didatangi calon. Justru tanpa sepengetahuan Put selaku orang dekat HK, Dad juga mengajukan calon 17 orang, namun semuanya gagal.
“Semuanya gagal. Akhirnya, Dad mengganti uang yang sudah dipungutnya,” jelasnya.
Sebaliknya, dia sendiri memasukkan 15 orang. Untuk meyakinkan calon dan keluarga calon, Put pertemukan mereka dengan HK.
“Bahkan, besaran uang setorannya ditentukan HK antara Rp20 sampai 25 juta. Seluruhnya sudah diterima HK,” tegas Put.
Karena lama menunggu dan masih belum ada kepastian. Dari yang semula 15 orang, ada yang keluar karena dapat pekerjaan lain. Untuk menutupi/mengembalikan uang yang mengundurkan diri ini, Put mencari calon lain dengan harga lebih tinggi. Hal hasil dari semula 15 orang menjadi 22 orang. Diduga untuk menutupi aksinya, seluruh uang yang dikutip HK bukti setorannya melalui Put.
“Semua uangnya diterima HK, tapi tanda terima atas nama saya. Kata HK untuk menghindari masalah hukum,” ujar Put.
Setelah menunggu bertahun-tahun akhir 8 dari 22 orang diterima menjadi anggota Satpol-PP. Sisanya 14 orang sampai saat ini belum ada kepastian.
Sedangkan 14 orang yang kurang beruntung tersebut akhir marah, karena uang yang telah mereka setor tak dikembalikan. Mereka kemudian melapor ke Polres dengan terlapor Put.
Terkait laporan tersebut, beberapa minggu lalu Put pun dimintai keterangan. Sedangkan HK yang saat ini menjabat Kepala Satpol-PP dimintai keterangan pada, Senin (25/3) lalu. Menurut penyidik, dia diperiksa selama 7 jam.
“Diduga total kerugian korban sebesar Rp280 juta,” jelas penyidik Polres, Anggun
Sementara itu, HK yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penipuan penerima Satpol-PP tidak merespon. Sementara melalui sambungan teleponnya juga tak diangkat.
SINKAP.info | Redaksi
Komentar