Beranda TITIK TERANG Islam

Rahasia La‘allakum Tattaqūn

1031
*)Qosim Nurseha Dzulhadi Peneliti di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ar-Raudlatul Hasanah

Tujuan utama Puasa, kata Allah, adalah: ‘la‘allakum tattaqūn’ (agar kalian bertakwa) (Qs.2:183). Dimana Allah menginginkan orang yang berpuasa menjadi orang-orang yang bertakwa. Inilah tujuan disyariatkannya Puasa. Dan sebagian ulama menyebutnya sebagai ‘hikmah’.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apa makna dan hakikat dari ‘la‘allakum tattaqūn ini? Apa pula rahasianya ketika Allah menyatakan frase itu? Berikut ini akan penulis share beberapa pandangan ulama terkait itu.

Imam “al-Qaffāl al-Kabīr” (w. 365 H) dalam Mahāsin as-Syarī‘ah memaknai kata ‘tattaqūn’ dengan ‘ta‘qilūn’ (berpikir). Maknanya, kata beliau: Allah mengenalkan kepada kita bahwa puasa itu mewariskan ‘Taqwa’. Yaitu, hendaklah Allah ditakuti dalam perintah-perintah-Nya sehingga tidak ditinggalkan dan larangan-Nya jangan sampai dilanggar. Berkaitan dengan inilah Nabi Muhammad bersabda: “Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah sanggup untuk menikah maka menikahlah, siapa yang belum sanggup maka berpuasalah.” (Muttafaq ‘Alayhi). (Lihat, Imam Abū Bakr Muhammad ibn ‘Alī ibn Ismā‘īl ibn as-Syāsyī “al-Qaffāl al-Kabīr”, Mahāsin as-Syarī‘ah fī Furū‘ as-Syāfi‘iyyah, ed. Abū ‘Abdillāh Muhammad ‘Alī Samak (Beirut-Lebanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1428/2007), 127).

Jadi, Taqwa itu adalah khasy-yah (rasa takut) kepada Allah. Sehingga kita berpikir jernih bawa Puasa merupakan perintah Allah yang harus dikerjakan.

Dalam kitab Maqāshid as-Shaum, ‘Sulthānu’l-‘Ulamā’ (Sultan Para Ulama); Imam al-‘Izz ibn ‘Abdis-Salām (w. 660 H) menyatakan bahwa makna dari ‘la‘allakum tattaqūn’ adalah: kalian memelihara (menjaga) atau menyelematkan diri kalian dari neraka dengan cara berpuasa. Karena puasa di bulan Ramadhan merupakan sebab diampuninya dosa-dosa yang (dosa-dosa tersebut) dapat menyeret ke dalam neraka. (Imam al-‘Izz ibn ‘Abdis-Salām, Maqāshid as-Shaum, ed. Iyād Khālid at-Thabbā‘ (Beirut-Lebanon: Dār al-Fikr al-Mu‘āshir/Damaskus-Sūriah: Dār al-Fikr, 1995), 9-10).

Dari pandangan Imam al-‘Izz ibn Abdis-Salām dapat dipahami bahwa puasa Ramadhan menjadi sebab lahirnya Taqwa yang mampu membebaskan diri dari api neraka.

Selain pandangan Imam “al-Qaffāl al-Kabīr” dan Imam al-‘Izz ibn Abdis-Salām tersebut di atas, menarik kiranya membaca pandangan Syekh Mahmūd Syaltūt, salah satu Mantan Grand Syekh al-Azhar, Kairo.

Beliau menyatakan bahwa puasa Ramadhan merupakan sebuah “ibadah yang di dalamnya bertemu tujuan ibadah itu dengan tujuan Al-Qur’an dalam mendidik akal, ruh, dan manajemen kehidupan”. Ia menyatukan kaum Muslimin dalam waktu-waktu senggang dan amal, waktu makan dan minum; “mencelup” mereka dengan celupan taubat dan kembali kepada Allah; “membasahkan” lisan mereka dengan tasbih dan pensucian kepada Allah; menjaga mereka dari perbuatan yang dapat melukai dan menyakiti orang lain; menutup pintu-pintu kejahatan dari mereka; memenuhi hati mereka dengan cinta kebaikan dan kebajikan bagi hamba-hamba Allah; menanamkan dalam diri mereka akhlak sabar yang merupakan “bekal” kehidupan. Inilah sosok manusia yang diinginkan oleh Allah. (Syekh Mahmūd Syaltūt, Min Tawjīhāt al-Islām (Dār al-Qalam, 1966), 350).

Dan ‘la‘allakum tattaqūn’, kata Syekh Mahmūd Syaltūt, merupakan hikmah Puasa yang ditunjukkan oleh Allah. Karena Puasa merupakan keistimewaan bulan Ramadhan yang diwajibkan kepada orang-orang yang beriman. (Syekh Mahmud Syaltūt, Min Tawjīhāt al-Islām, 358).

Maknanya pula, Puasa di bulan Ramadhan itu untuk: membersihkan batin, menyucikan jiwa dan hati dari penyakit iri dan dengki, kebencian dan ketidaksukaan, dan berpikir untuk menyakiti orang lain karena takut kepada Allah dan sebagai wujud taqarrub kepada-Nya. (Muhammad ‘Athiyyah al-Abrāsyī, ‘Azhamat al-Islām (Kairo: Maktabah al-Usrah, 2002): (1/97).

Lebih menarik lagi adalah apa yang disampaikan oleh dai terkenal asal Mesir, Dr. Amr Khaled menegaskan bahwa ‘Taqwa’ adalah “lentera” perjalanan. Karena ternyata hukum-hukum yang muncul dalam Sūrah al-Baqarah fokusnya pada ‘Taqwa’ ini. Pada hukum qishāsh adalah ‘la‘allakum tattaqūn (Qs.2:179); pada wasiat (dalam kewarisan) adalah ‘haqqan ‘alā al-muttaqīn’(Qs.2:180); dan dalam ayat-ayat puasa adalah ‘la‘allakum tattaqūn’ (Qs.2:183) dan ‘la‘allahum yattaqūn’ (Qs.2:187).

Itulah yang disebut dengan manhaj yang harus dijalani oleh orang-orang yang taat dan berbeda dari orang lain serta bertakwa: yang hanya ingin mendapat ridha Allah. Jadi, ada tiga syariat utama yang menjadi poros manhaj ini, yaitu: (1) syariat dalam hukum jinayat (diantaranya qishāsh); (2) syariat hukum kewarisan; dan (3) syarkat ‘ta‘abbudī (ibadah, yakni: Puasa). (Lihat, Amr Khaled, Khawāthir Qur’āniyyah (Kairo: Areej, 1425/2004), 38-39).

Berbagai pandangan para ulama dan intelektual umat yang penulis cantumkan dalam tulisan ini agaknya sedikit memuaskan dahaga kita. Khususnya mengenai rahasia di balik frase ‘la‘allakum tattaqūn’ yang Allah firmankan dalam Al-Qur’ānu’l-Karim (Qs.2:183) tersebut.

Demikian, semoga tulisan ringan dan sederhana ini memberikan sedikit, informasi, ilmu dan pencerahan bagi kita semua. Sehingga puasa yang kita lakukan semakin terasa lebih “berenergi”. Wallāhu a‘lamu bis-shawāb.[] (Senin, 3 Ramadhan 1443/04/04.

SINKAP.info | Rls

Facebook Comments