SELATPANJANG, SINKAP.info – Dinobatkan sebagai ekowisata terbaik III tingkat Nasional pada ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Award tahun 2020, Ekowisata Jembatan Pelangi desa Banglas terlihat semakin menarik dan indah pada malam harinya setelah dilakukan pemasangan penerangan lampu hias. Pengembangan keindahan penerangan ekowisata Mangrove Jembatan pelangi berkat hasil dari aspirasi anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti Nirwana sari, SE saat melaksanakan reses di Jembatan pelangi tahun lalu.
Kunjungan anggota DPRD Komisi III Nirwana sari, SE ke wisata Mangrove Jembatan Pelangi dalam rangka melihat langsung keindahan penerangan lampu hias ekowisata Mangrove Jembatan pelangi desa Banglas, Minggu (11/7) sore.
“Alhamdulillah, aspirasi saya tahun lalu baru terwujud sekarang. Nanti akan ada serah terima kepada kepala desa dan masyarakat desa Banglas. Lampu hias Jembatan pelangi sudah terlihat bagus dan bisa menambah daya tarik pengunjung wisata,” ucap Nirwana kepada media ini.
Harapan saya, sambung anggota DPRD Nirwana sari, fasilitas ini supaya dimanfaatkan sebaiknya dan tentunya wisata ini juga bisa menambah PAD desa banglas.
Menurut Nirwana masih ada fasilitas yang perlu ditambah dan dibenahi seperti disediakan kantin/kafe, kemudian mushalla nya juga perlu dibenahi. Fasilitas penunjang bisa menarik pengunjung ramai datang dan bisa menikmati wisata Jembatan pelangi ini.
“Seiring waktu wisata yang ada di Meranti ini bisa menjadi tempat Refreshing dan tempat selfie anak-anak muda. Kepada masyarakat khususnya perangkat desa dan pengelola baik Bumdes dan Pokdarwis agar fasilitas penerangan lampu hias ini dijaga baik-baik dan ditingkatkan lagi,” pesannya.
Sementara PJ kepala desa Banglas Syafrizal, S Pd mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang sudah direalisasikan dari anggota DPRD Nirwana sari, SE.
“Terimakasih atas aspirasi pengingkatan keindahan wisata Mangrove Jembatan pelangi. Kedepannya kita akan bermusyawarah untuk mempersiapkan jadwal kunjungan wisata mangrove Jembatan pelangi pada siang dan malam hari dan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi ini,” tutur Syafrizal.
SINKAP.info | Laporan: MF