Peluluh-lantakan Hutan Alam Riau Langgar Kaidah Akademis, Dr Elviriadi Sambangi KPK

RIAU31 Dilihat

PEKANBARU, Sinkap.infoPakar lingkungan nasional Dr Elviriadi mengatakan, penebangan massif hutan alam di sejumlah Kabupaten di Riau sangat berdampak buruk karena menimbulkan masalah multi dimensi.

Menurutnya, negara harus komitmen menjaga hutan alam tersisa demi menurunkan suhu bumi serta menjaga perubahan iklim.

Kepala Bidang Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu menilai “implementasi kebijakan ekonomi dan penyerapan PNBP melalui sektor kehutanan seringkali paradoks karena mengingkari kaidah akademis,” kata Elv, saat dihubungi Sinkap.info melalui whatsapps massenger, Jumat (05/03).

Akademisi yang sering jadi saksi ahli di pengadilan itu menilik pembiaran peluluh lantakan hutan oleh negara banyak mengingkari kaidah akademis yang mestinya menjadi perhatian.

Kaidah akademis ini mencakup kelayakan tanah dan agroklimatologi, kesesuaian dengan Undang Undang dan regulasi kementerian LHK, status kawasan, konservasi gambut dan Karhutla, emisi karbon dan kelayakan sosial ekonomi.

Status kawasan termasuk yang paling krusial dan garda depan sebelum Pemungutan Hasil Hutan Alam. Misalnya di Desa Mengkikip Kabupaten Meranti, itu kawasan hutan yang belum dilepaskan pemerintah.

“Jenis tanah gambut dalam inikan masuk dari Corrective Action Siti Nurbaya, ada regulasi Penghentian Izin di Lahan Gambut. Begitu juga di Kuansing itu hutan lindung Bukit Batabuh. Jika status lindung pun dibabat oleh cukong terorganisir, bagaimana lagi kita mau bicara yang muluk muluk tentang menurunnya deforestasi 70% dan siaga Karhutla,” sindir Elv geram.

Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu mengatakan bahwa deforestasi yang meningkat tajam di Riau dan provinsi lainnya di awal tahun 2021 akan mengancam kerusakan lingkungan dan memperparah Kebakaran Hutan dan Lahan yang masuk dalam dua syarat utama bagi Indonesia untuk dapat memenuhi komitmen global perbaikan iklim Nasionallity Determined Contribution (NDC).

“Saya sering juga ikut acara NDC ini di Manggala Wanabakti, syaratnya kan penurunan deforestasi dan pemulihan lahan gambut. Nyatanya apa? Kan publik bisa melihat langsung yang terjadi dilapangan. Karena itu saya sudah koordinasi dengan staf KPK. Dugaan sementara ada oknum pejabat memuluskan cukong,” beber Elv.

“Data awal sudah kita kirim. Nanti ada kelanjutannya, akan kita tuntaskan sampai ke akar akarnya. Dah banyak pejabat tinggi Riau masuk ‘pesantren’ gegara main kayu, mau ditambah lagi, Wak?” pungkas peneliti gambut yang istiqamah gundul kepala demi nasib hutan itu mengakhiri.*

Editor: MF