MERANTI, Sinkap.info – Gugatan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3 Mahmuzin – Nuriman ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak.
Hal tersebut setelah mendengar putusan MK yang disaksikan langsung H Adil bersama kuasa hukum dan ketua Tim AOK Meranti H Adil-H Asmar yakni, Zainudin lewat live streaming channel youtube Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/02) sore.
Disampaikan Zainudin kepada media ini, apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dirinya bersama Tim dan Paslon Urut 1 Adil-Asmar merasa senang dan gembira. Bahkan Pria yang disapa Kep ini juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kepulauan Meranti ditengah-tengah Pendemi Covid-19.
“Pertama saya mengucapkan Alhamdulillah atas ditolaknya gugatan pasangan no urut tiga dan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti,” kata Zainudin.
Dikatakan Zainudin, setelah ini Insyaallah Pak H Adil dan Asmar akan fokus dalam pembangunan dimasa Covid-19, dan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak terutama Masyarakat Meranti tentunya.
“Saya juga memohon doa kepada masyarakat Kepulauan Meranti agar diberikan kelancaran dalam proses pelantikan nantinya,” harapnya
Hal senada juga di sampaikan ketua AOK Sahabat, Azir Dahlan, saya mengucapakan alhamdulillah atas putusan MK pada hari ini yang telah menolak gugatan dalam sengketa pilkada kabupaten Meranti, artinya Bupati dan Wakil bupati terpilih secara sah pilihan rakyat dapat segera dilantik. Kepala daerah terpilih H Adil dan Asmar tentunya dapat melaksanakan perubahan yang berarti bagi kesejahteraan masyarakat Meranti melalui program-program nya.
“Dan Tak kalah penting nya saya mengajak kepada masyarakat kabupaten Meranti, untuk menjadikan kemenangan ini sebagai kemenangan kita bersama, harapan kedepan karna masa jabatan Bupati dan wakil bupati hanya lebih kurang 3,8 Tahun maka pasangan Adil-Asmar tetap kompak, karna dengan kekompakan tetap terjaga, saya yakin kepulauan Meranti akan lebih baik bahkan kepemipinan pasangan Adil-Asmar bisa berlanjut dua periode sehingga visi misi nya bisa tuntas di kerjakan,” kata azir Dahlan.