MERANTI, Sinkap.info – Krisis ketidakpercayaan terhadap pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD dan APBN untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Forum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (FALMA) menggelar aksi damai bertolak dari Jalan Banglas menuju ke lokasi aksi bertempat di kantor Bupati dan kantor DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (24/6) pagi.
Aksi damai FALMA menyampaikan pernyataan sikap dan mendesak transparansi pengalokasian dan pengelolaan Dana Covid 19 Kabupaten Kepulauan Meranti. Atas dasar UU Nomor 8 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
“Kuat dugaan kami terjadi Mark Up dan Ketimpangan serta bentuk Pengalokasian yang tidak sesuai Tupoksi bahkan dugaan kami adanya unsur KKN,” kata Ramlan Ketua FALMA kepada media ini.
Dikatakan Ramlan, Program kerja yang telah dirancang oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dengan melakukan penganggaran dan refocusing realokasi anggaran sebesar 36.7 Miliyar telah dirubah peningkatan anggaran sebesar 77.5 Miliyar.
“Namun bagi kami, dana sebesar 36.7 Miliyar saja sudah diduga banyak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan kinerja dan pendataan pada pengalokasian dan penggunaan dana, apakah lagi dengan adanya penambahan anggaran,” ujar ketua FALMA Kepulauan Meranti.
Menurut telaah Forum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (FALMA) adapun dana yang dialokasikan dimasing-masing OPD melalui Bantuan Tidak Terduga diantaranya Realokasi dan Refocusing Anggaran Dinas Perhubungan 1.5 Miliyar, Dinas Sosial 3.8 M, Satpol PP 1.5 M, Dinas Kesehatan 10.7 M, dan dana cadangan Bansos 1.5 M.
“Terkait anggaran Bantuan Sosial, kami meminta Pemerintah Daerah untuk mengekspose jumlah seluruh penerima bantuan sesuai By Name By Address (BNBA),” pinta Ramlan.
Selain Realokasi Refocusing Anggaran penanganan COVID 19, Jefrizal Ketua Laskar Melayu Muda Riau (LM2R) meminta keterbukaan informasi kepada Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir tentang pertanggungjawaban Dana DAK-DR senilai 63 M dan penjelasan Dana Desa yang belum terbayarkan sejak tahun 2016 hingga 2019 untuk Gaji Kepala Desa dan perangkat Desa.
“Berdasarkan tuntutan diatas, Kami bersama FALMA meminta kepada Presiden Jokowi agar menurunkan Tim khusus untuk mengaudit Dana Covid 19 dan Dana lainnya yang dibelanjakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepuluan Meranti,” tegasnya.
SINKAP.info | Laporan: Slh
Komentar