MERANTI, Sinkap.info – Komisi 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan rapat dengar pendapat umum terkait pemulangan TKI asal Kabupaten Kepulauan Meranti di Malaysia bertempat di ruang rapat DPRD, Kamis (16/04).
Dihadiri langsung oleh Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir M.Si, Wakil Bupati Drs. Said Hasyim, M.Si Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, Perwakilan KSOP, Perwakilan Beacukai, Perwakilan Imigrasi, Perwakilan Karantina dan unsur Pimpinan Pelindo Selatpanjang.
Rapat tersebut dibuka dan dipandu oleh ketua DPRD Ardiansyah M.Si, didampingi oleh Wakill Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE, Ketua Komisi 2 Muzamil, S.M, Wakil Ketua Komisi 2 Taufiek S.M, Sekretaris Komisi 2 T. Mohd.Nasir, dan anggota Komisi 2 Fauzi Hasan SE, H. Hatta, Dedi Yuhara Lubis dan Pandumaan Siregar SP.
“Pada hari ini kita sengaja mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusi bagi masyarakat kita saat ini berada di Malaysia untuk dapat kembali pulang ke kampung halamannya, hal ini perlu dilakukan karena terjadi pembatasan di pelabuhan baik itu di Malaysia maupun di Tanjung Balai Karimun,” kata Ardiansyah pada pembukaan Rapat dengar pendapat.
Dilanjutkan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si mengatakan ada sekitar 6000 lebih TKI asal Meranti yang sekarang ini berada di Malaysia. Di tengah wabah Covid-19 baru-baru ini terjadi. Gubernur Riau telah mengeluarkan kebijakan dan telah diteruskan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pembatasan kepulangan TKI yang berada di Malaysia. Sehingga dilakukanlah penutupan jalur kepulangan para TKI jalur Batu Pahat-Selatpanjang.
Sementara itu, sambung Irwan, jalur Karimun ke Johor Malaysia juga terjadi pembatasan jumlah Armada di pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Tentunya kebijakan tersebut akan menghambat dan mempersulit bagi para TKI asal Meranti untuk pulang ke kampung halamannya.
“Untuk data sementara ada sekitar 6000 lebih TKI kita masih berada di Malaysia belum bisa pulang ke Tanah air. Maka pada kesempatan ini kami meminta pihak DPRD dan Instansi Vertikal yang hadir untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar pemulangan TKI ini dapat dilakukan,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 2 Muzamil, S.M beserta anggota meminta kepada Pemerintah Daerah agar melakukan suatu terobosan kebijakan atau bisa disebut dengan diskresi untuk dapat melakukan pemulangan para TKI asal Meranti yang sedang berada di Malaysia saat ini.
Akhir dari hasil rapat tersebut, DPRD Menyetujui 3 langkah yang harus disikapi dalam melakukan upaya pemulangan para TKI yang berada di Malaysia yang diutarakan Bupati Kep. Meranti.
Pertama upaya jangka pendek Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD akan menyurati baik itu Gubernur Riau, Kapolda Riau, Menko Kemaritiman dan pihak-pihak terkait lainnya agar para TKI asal Kepulauan Meranti yang berada di Malaysia dapat segera pulang ke tanah air.
Solusi jangka menengah adalah dilakukannya upaya agar berdirinya unit layanan keimigrasian yang dapat mengurus paspor, keberangkatan dan kepulangan TKI di Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.
Sedangkan solusi Jangka panjang adalah Pemerintah Daerah akan berupaya Melakukan peningkatan kemampuan (Skill) untuk para TKI dan menyediakan bantuan hukum yang memadai.*
SINKAP.info | Editor : MKh
Komentar