LAMR Desak Sejumlah Kabupaten/Kota Terapkan PSBB

RIAU160 Dilihat

RIAU, Sinkap.infoLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak sejumah kabupaten/kota di Riau untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Daerah tersebut adalah Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai. “Hal tersebut tertuang di dalam surat yang kami kirimkan hari ini,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al azhar, dalam keterangan persnya hari Sabtu (25/04).

Surat itu sendiri bertanggal 23 April 2020 yang selain ditandatangannya, juga ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar. Desakan itu sejalan dengan warkah maklumat LAMR dua pekan lalu tentang penanganan Covid-19 dan arahan Gubernur Riau awal pekan ini.

Pasalnya, semakin hari, kondisi pewabahan covid-19 di Riau, semakin mencemaskan. Beberapa hari lalu, bahkan pemerintah pusat kembali menetapkan bahwa empat kabupaten/kota di Riau sebagai daerah transimisi peyebaran Covid-19 yakni Kampar, Pelalawan, Siak, dan Dumai.

Secara nasional pula, Riau berada pada tingkat kesembilan penyebaran virus tersebut. Sejak sepekan terakhir, kota Pekanbaru telah berupaya melaksanakan PSBB.

“Hendaknya, langkah ini diikuti oleh kabupaten lain, apalagi yang berhubungan langsung dengan kota ini seperti Siak, Pelalawan, dan Kampar,” kata Al azhar.

Datuk Seri Al azhar mengatakan, harus diutamakan kesehatan masyarakat, khususnya penanganan covid-19, daripada pembangunan bidang lain. Terlebih lagi, penanganan covid-19 harus dilakukan secara kompak antardaerah, karena antara satu dengan lainnya saling berkaitan erat.

Hal itu beriringan dengan kebijakan nasional yang merelokasikan anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19 tersebut. Riau yang merupakan bagian dari kesatuan nasional dengan kabupaten dan kotanya, juga harus bersikap demikian.*

SINKAP.info | Editor: Mkh

Komentar