Bupati Asmar Dukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ingatkan Warga Wajib Helm dan Tertib

MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Asmar mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Danpos POM AD Selatpanjang, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres, disampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Langkah tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran kepada pelanggar.

MENARIK DIBACA:  Safari Ramadhan Dema STAI Nurul Hidayah Bagikan Bantuan dan Mushaf Al Quran

Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menghindari pungutan liar, serta melakukan penindakan secara simpatik dan humanis.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Ia mengajak seluruh pegawai dan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.

“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai dan juga seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, kalau menggunakan kendaraan roda dua wajib menggunakan helm sesuai dengan standarnya dan juga berlalu lintaslah dengan baik dan tertib,” ujar Asmar.

MENARIK DIBACA:  Bupati Meranti Hadiri Haul Masyayikh ke-47 BKAPP di Desa Lukit

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus memperparah dampak yang ditimbulkan.

Asmar menegaskan, upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media untuk mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan serta meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Ini yang kita harapkan, dan kita tetap mengadakan kolaborasi dengan masyarakat, pemuka masyarakat dan juga para media,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan dapat terwujud di Kabupaten Kepulauan Meranti.