MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar rapat lintas sektor untuk membahas perkembangan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pertemuan tersebut berfokus pada pemetaan persoalan, upaya pencegahan, serta penyusunan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Jumat (23/10/2026).
Sudandri mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menyikapi informasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Berbagai masukan dari perangkat daerah, unsur pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya akan dihimpun sebagai bahan laporan kepada Bupati.
“Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi,” ujar Sudandri.
Ia menyebutkan, isu tersebut telah berkembang sejak awal Oktober sehingga perlu disikapi secara serius dan komprehensif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperoleh gambaran yang utuh sebelum menentukan kebijakan agar langkah yang diambil tidak sekadar bersifat reaktif.
Dalam pembahasan, peserta rapat mendorong pemetaan potensi kerawanan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk lingkungan, waktu, dan lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Sudandri juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan melalui langkah persuasif dan edukatif yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pemerintah daerah, katanya, membuka ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan informasi maupun rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, perwakilan kepala sekolah sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Poyadi, S.Pd., mengatakan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan. Ia menilai diperlukan kerja sama lintas sektor dan upaya berkelanjutan untuk mencegah persoalan sosial serta mengurangi potensi masalah yang menjadi perhatian masyarakat.
“Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang,” katanya.
Poyadi menegaskan, pembahasan tersebut tidak ditujukan kepada satu sekolah tertentu. Menurutnya, isu yang berkembang perlu dilihat dalam konteks satuan pendidikan secara lebih luas, termasuk SMA, SMK, MA, dan SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi.
“Yang saya sampaikan bukan SMA ini atau SMA itu. SMA, SMK, MA maupun SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi memiliki tantangan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi informasi yang sebelumnya berkembang dan dikaitkan dengan salah satu sekolah di Kepulauan Meranti. Menurutnya, persoalan tersebut tidak tepat jika digeneralisasi sebagai masalah yang terjadi pada satu sekolah tertentu.
Sebagai Ketua MKKS, Poyadi menjelaskan bahwa dirinya berkoordinasi dengan kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau, termasuk Kepulauan Meranti. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi informasi dan membahas berbagai persoalan pendidikan di daerah.
Dalam rapat itu, peserta juga menyoroti pentingnya membedakan informasi, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku serta tidak boleh menimbulkan stigma terhadap individu maupun kelompok tertentu.
Hasil rapat lintas sektor selanjutnya akan dihimpun dan disampaikan kepada Bupati Kepulauan Meranti. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya, mulai dari kebijakan daerah, penguatan edukasi, pembinaan keluarga dan lingkungan pendidikan, hingga upaya preventif dan persuasif sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah penanganan yang terukur sekaligus menjaga lingkungan pendidikan dan sosial agar tetap aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.







