Pemkot Pematangsiantar Bongkar Kekayaan Naskah Kuno, Digitalisasi Jadi Kunci Selamatkan Sejarah Daerah

ADVERTORIAL46 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info — Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat upaya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari perlindungan warisan budaya dan sejarah daerah. Melalui pelibatan masyarakat, inventarisasi, registrasi, serta pemanfaatan teknologi digital, pemerintah mendorong agar pengetahuan yang tersimpan dalam manuskrip tetap terjaga dan dapat diakses oleh generasi mendatang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Registrasi Naskah Kuno yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Ruspina Siregar, Kepala Bidang Perpustakaan dan Pengolahan Bahan Pustaka pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, sebagai bagian dari program kerja tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Ir. Christina Rispani Sidauruk, menyampaikan bahwa naskah kuno merupakan sumber autentik yang menyimpan pengetahuan, adat istiadat, serta nilai-nilai luhur masyarakat.

“Naskah kuno menyimpan khazanah intelektual yang belum sepenuhnya tergali,” ujar Christina dalam laporan pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai pengertian, jenis, dan manfaat naskah kuno menjadi landasan penting dalam proses identifikasi dan pemeliharaan. Karena itu, sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga warisan tertulis yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah, akademisi, dan masyarakat juga didorong untuk memperkuat kolaborasi dalam pendataan, perawatan, serta pengkajian naskah kuno yang masih tersimpan di lingkungan masyarakat.

Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Wali Kota Pematangsiantar melalui sambutan yang dibacakan Dedi Tunasto Setiawan, S.H., M.H., selaku Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Pemerintah Kota Pematangsiantar, menegaskan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai upaya menjaga rekam jejak peradaban dan kehidupan masyarakat.

Naskah kuno tidak hanya memuat informasi tentang masa lalu, tetapi juga menyimpan pengetahuan, kearifan lokal, dan pengalaman kolektif yang dapat menjadi bahan pembelajaran dalam memahami perkembangan masyarakat saat ini.

Atas dasar itu, pelestarian manuskrip membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas budaya, hingga keluarga atau masyarakat yang menyimpan naskah tersebut.

Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penyelamatan naskah kuno melalui sosialisasi, identifikasi, registrasi, dan pengkajian. Apresiasi juga disampaikan kepada narasumber dan seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Pelibatan masyarakat dinilai penting karena informasi mengenai keberadaan, asal-usul, dan riwayat naskah sering kali diwariskan secara turun-temurun di lingkungan keluarga maupun komunitas. Pendekatan yang baik kepada pemilik naskah menjadi salah satu langkah untuk membangun kepercayaan sekaligus mendukung pendokumentasian secara berkelanjutan.

MENARIK DIBACA:  Safari Ramadan Bupati Meranti, Ada Bantuan untuk Petugas Masjid

Manuskrip Lokal sebagai Sumber Rekonstruksi Sejarah

Untuk memperdalam pemahaman peserta, sosialisasi menghadirkan Manguji Nababan, S.S., M.A., yang diperkenalkan sebagai Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen Medan.

Dalam pemaparannya yang bertajuk Pengarusutamaan Naskah Kuno, ia membahas pentingnya inventarisasi dan registrasi sebagai langkah awal untuk mengenali, mendata, dan menjaga keberadaan manuskrip.

Sesi pemaparan dan diskusi dipandu Muhammad Fikri Fanani Damanik, S.IP., M.Si., selaku moderator. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta bertukar pandangan mengenai upaya pelestarian naskah kuno di lingkungan masing-masing.

Materi berikutnya disampaikan Prof. Dr. Erond Litno Damanik, S.Pd., M.Si., Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan. Ia mengangkat manuskrip Partiga-tiga Sihapunjung Parmata Manunggal sebagai salah satu sumber dalam penelusuran linimasa dan rekonstruksi sejarah Kota Pematangsiantar.

Menurut Erond, manuskrip tradisional menyimpan beragam pengetahuan, mulai dari silsilah keluarga, hukum adat, sastra, spiritualitas, hingga pengobatan tradisional. Kandungan tersebut memberikan gambaran mengenai cara masyarakat terdahulu membangun pengetahuan dan mengatur kehidupan sosial.

Ia juga menjelaskan tradisi penulisan manuskrip Simalungun pada media kulit kayu atau laklak dengan menggunakan aksara lokal. Naskah-naskah tersebut dapat memuat pengetahuan tentang ramuan tumbuhan, pedoman kehidupan, serta almanak yang digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat.

Keberadaan manuskrip tersebut memperlihatkan bahwa naskah kuno tidak hanya bernilai sebagai benda peninggalan sejarah, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang dapat diteliti untuk memahami kebudayaan lokal.

Menelusuri Sejarah Siantar melalui Berbagai Sumber

Dalam pembahasannya, Erond turut mengulas manuskrip Partiga-tiga Sihapunjung Parmata Manunggal Damanik dalam kaitannya dengan penelusuran asal-usul penguasa dan pendirian Kerajaan Siantar.

Penelusuran tersebut dihubungkan dengan sejumlah sumber sejarah, antara lain catatan John Anderson, laporan P.A.L.E. van Dijk, masa kepemimpinan Sang Naualuh Damanik, perkembangan perkebunan kolonial, pembentukan Gemeente Siantar pada 1917, serta dokumentasi J. Tideman.

Perbandingan berbagai sumber tersebut dapat membantu menggambarkan perjalanan Siantar, mulai dari kehidupan kerajaan hingga perubahan pemerintahan dan perkembangan ruang kota pada masa kolonial.

Erond menekankan bahwa penggunaan dokumentasi sejarah perlu disertai pembacaan kritis. Catatan kolonial memang dapat memberikan informasi penting, tetapi konteks, sudut pandang, dan kepentingan pihak yang menyusunnya juga perlu diperhatikan.

Dengan membandingkan catatan sejarah kolonial, manuskrip lokal, dan sumber-sumber lainnya, penulisan sejarah daerah diharapkan dapat menghadirkan pemahaman yang lebih berimbang serta memberikan ruang bagi pengalaman dan pengetahuan masyarakat setempat.

Digitalisasi Buka Peluang Pelestarian Naskah Kuno

Selain pendataan dan pengkajian, sosialisasi turut membahas tantangan dalam menjaga kondisi fisik manuskrip. Bahan naskah tradisional rentan mengalami kerusakan akibat pelapukan, kelembapan, pertumbuhan jamur, serangan serangga, serta penanganan yang tidak tepat.

MENARIK DIBACA:  Wakapolres Pematangsiantar Dukung Jambore Pramuka 2025, Tanamkan Semangat Kebangsaan Generasi Muda

Tantangan lainnya adalah keberlanjutan kemampuan membaca bahasa dan aksara lama. Tanpa proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, isi manuskrip berisiko semakin sulit dipahami oleh generasi berikutnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya konservasi yang disesuaikan dengan kondisi setiap naskah. Pengaturan lingkungan penyimpanan, penggunaan wadah yang sesuai, serta penanganan oleh tenaga terampil menjadi bagian penting dalam menjaga kelestariannya.

Digitalisasi juga menjadi salah satu pendekatan yang dapat mendukung pelestarian sekaligus memperluas akses terhadap sumber sejarah. Melalui pemotretan atau pemindaian beresolusi tinggi, penyusunan metadata, dan pengembangan repositori digital, informasi dalam manuskrip dapat didokumentasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian maupun edukasi.

Pemanfaatan teknologi pengenalan karakter atau Optical Character Recognition (OCR) turut dibahas sebagai peluang untuk membantu proses pembacaan dan alih aksara. Namun, hasil pemrosesan digital tetap memerlukan pemeriksaan ahli bahasa, aksara, dan konteks manuskrip agar informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi perlu berjalan beriringan dengan konservasi fisik, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama dengan pemilik naskah. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga keaslian manuskrip sekaligus membuka peluang pemanfaatannya secara lebih luas.

Edukasi Sejarah melalui Media Sosial

Sebagai bagian dari upaya mendekatkan sejarah kepada masyarakat, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar juga mengembangkan rubrik edukasi bertajuk “Menelisik Sejarah” yang dipublikasikan setiap Kamis melalui media sosial dinas.

M. Fikri F. Damanik menjelaskan bahwa rubrik tersebut telah mengangkat berbagai objek dan tempat bersejarah di Kota Pematangsiantar, di antaranya Siantar Hotel, bioskop, dan gedung BRI.

Ia mengajak peserta, khususnya kalangan mahasiswa, untuk mengikuti serta memanfaatkan konten tersebut sebagai bahan pembelajaran mengenai sejarah dan perkembangan kota.

“Kita harus memaksimalkan media sosial kita menjadi sarana edukasi untuk masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Pemanfaatan media sosial menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan informasi sejarah, terutama bagi masyarakat yang mengakses informasi melalui platform digital. Penyajian sejarah secara berkala juga diharapkan dapat menumbuhkan ketertarikan generasi muda terhadap warisan budaya daerah.

Melalui sosialisasi, pendataan, perawatan, pengkajian, dan pengembangan edukasi digital, Pemerintah Kota Pematangsiantar berupaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga warisan tertulis.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memastikan manuskrip kuno tidak hanya tersimpan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga tetap dapat dipelajari dan dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.