Purnatugas Setelah 35 Tahun, Nazali Lempo Siap Pimpin Kejaksaan Agung Jika Dipercaya Negara

HuKrim39 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP., menegaskan bahwa masa purnatugas bukan akhir dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Setelah sekitar 35 tahun berkarier di lingkungan militer, ia melanjutkan kontribusinya melalui organisasi kemasyarakatan, pendampingan hukum, kaderisasi kepemimpinan, dan berbagai kegiatan sosial.

Dalam wawancara dengan awak media pada Sabtu (12/9/2026), Nazali mengatakan bahwa berakhirnya masa kedinasan sebagai prajurit tidak menghapus tanggung jawab untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Purnatugas bukan berarti berhenti mengabdi. Kita memang selesai menjalankan tugas di lingkungan militer, tetapi pengabdian kepada negara dan bangsa harus tetap berjalan melalui bidang-bidang yang lain,” ujarnya.

Bagi Nazali, purnatugas merupakan perubahan ruang pengabdian, bukan penutup perjalanan. Semangat tersebut ia wujudkan melalui berbagai aktivitas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penguatan penegakan hukum.

Aktif dalam Organisasi Masyarakat

Salah satu bentuk pengabdian Nazali setelah purnatugas diwujudkan melalui Forum Masyarakat Indonesia Emas. Bersama sejumlah tokoh, ia terlibat dalam organisasi tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan dan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sejumlah daerah.

Menurut Nazali, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dan pemerintah pusat.

Ia menilai organisasi masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga berperan dalam membentuk calon pemimpin yang memiliki karakter, moral, kemampuan kepemimpinan, dan pengalaman dalam mengelola persoalan publik.

“Organisasi harus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dari bawah ke atas. Di sana kita juga membentuk calon-calon pemimpin daerah dan nasional agar memiliki karakter, moral, serta pengalaman berorganisasi,” katanya.

Pengalaman Panjang di Bidang Penegakan Hukum

Selain aktif dalam organisasi kemasyarakatan, Nazali meneruskan pengabdiannya melalui bidang hukum. Pengalamannya di dunia penegakan hukum telah dimulai sejak menjalankan tugas di lingkungan Polisi Militer Angkatan Laut.

Saat berpangkat kapten hingga menjelang mayor, ia telah menerima tanggung jawab komando di Tanjungpinang. Kariernya kemudian berkembang hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polisi Militer TNI.

MENARIK DIBACA:  Yovan Debut Lewat Maaf Cinta, Gandeng Eks Drummer Jamrud Berkolaborasi

Dalam perjalanan dinasnya, Nazali pernah memimpin Pusat Polisi Militer Angkatan Laut. Ia selanjutnya menjalankan tugas pada tingkat Polisi Militer TNI yang mengoordinasikan unsur Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, sekaligus membangun sinergi dengan Divisi Propam Polri.

Kariernya di bidang penegakan hukum militer berlanjut hingga dipercaya menjabat sebagai Oditur Jenderal TNI. Pengalaman tersebut memberinya keterlibatan dalam fungsi penuntutan di lingkungan peradilan militer serta penanganan berbagai persoalan hukum dan disiplin institusional.

Setelah memasuki masa purnatugas, Nazali mendirikan kantor hukum Nazali Lempo & Partners. Kantor tersebut diarahkan tidak hanya untuk menjalankan praktik profesional, tetapi juga membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memperoleh pendampingan hukum.

Menurutnya, biaya kerap menjadi kendala bagi masyarakat kecil ketika berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, sejumlah perkara ditangani tanpa membebankan biaya operasional kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Masyarakat kecil sering kesulitan mencari keadilan. Karena itu, kami membentuk wadah agar mereka tetap memperoleh pembelaan dan pendampingan hukum,” ungkapnya.

Soroti Integritas dan Pembenahan Institusi Hukum

Pengalaman selama puluhan tahun di bidang militer dan hukum turut membentuk pandangan Nazali mengenai tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Namanya disebut dalam sejumlah pemberitaan sebagai salah satu figur yang berpeluang memimpin Kejaksaan Agung. Menanggapi hal tersebut, Nazali menegaskan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang selama ini menjadi ambisi pribadinya.

Ia mengaku telah merasa cukup setelah sekitar 35 tahun menjalankan tugas di lingkungan militer. Namun, kondisi penegakan hukum nasional mendorongnya untuk mempertimbangkan kembali kemungkinan memberikan kontribusi melalui tanggung jawab yang lebih luas.

“Saya sudah cukup lama mengabdi dan sebenarnya merasa sudah cukup. Namun, ketika melihat situasi penegakan hukum sekarang, ada panggilan untuk kembali memberikan sesuatu kepada bangsa dan negara,” tuturnya.

Nazali menilai integritas, pengawasan, dan kepercayaan publik masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam pembenahan institusi penegak hukum. Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur organisasi, tetapi juga harus menyentuh kualitas sumber daya manusia dan sistem yang diterapkan.

MENARIK DIBACA:  Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Ia mengibaratkan upaya pembenahan institusi tanpa integritas sebagai tindakan membersihkan menggunakan alat yang kotor.

“Kalau membersihkan menggunakan sapu yang kotor, bukan semakin bersih, tetapi justru semakin kotor. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari integritas orang dan sistemnya,” tegasnya.

Siap Menerima Amanah Jika Dipercaya Negara

Meski namanya dikaitkan dengan peluang memegang tanggung jawab strategis di bidang penegakan hukum, Nazali menyatakan tidak ingin memaksakan kehendak untuk memperoleh jabatan tertentu.

Ia menyerahkan keputusan mengenai masa depan pengabdiannya kepada Tuhan dan negara. Menurutnya, jabatan hanya layak diterima apabila menjadi amanah yang dapat dijalankan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya selalu berdoa. Kalau amanah itu terbaik untuk saya, keluarga, bangsa, dan negara, saya siap. Kalau tidak, berarti itu bukan jalan terbaik,” katanya.

Nazali menegaskan kesiapannya apabila negara memberikan kepercayaan untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Ia menyatakan akan mengedepankan ketegasan, keadilan, serta penegakan hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang berhadapan dengan hukum.

“Saya siap menindak setiap pelanggaran hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baginya, kewenangan negara bukanlah hak istimewa untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Penegakan hukum, menurutnya, harus diarahkan untuk memperkuat keadilan, membantu masyarakat mendapatkan perlindungan hukum, dan memastikan pengelolaan kekayaan negara berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Purnatugas sebagai Awal Pengabdian Berikutnya

Perjalanan Nazali Lempo menunjukkan bahwa pengabdian dapat dilanjutkan melalui berbagai bidang setelah masa kedinasan berakhir. Aktivitasnya di organisasi masyarakat, pendampingan hukum, dan kaderisasi kepemimpinan menjadi bagian dari upaya untuk tetap berkontribusi di luar lingkungan militer.

Ia memandang jabatan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sarana untuk menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.

Di tengah harapan terhadap perbaikan penegakan hukum di Indonesia, Nazali menyatakan tetap siap mengambil bagian apabila dibutuhkan oleh bangsa dan negara.

Bagi Nazali, seragam militer boleh dilepas dan masa kedinasan boleh berakhir, tetapi komitmen untuk mengabdi tidak seharusnya berhenti. Purnatugas, menurutnya, merupakan awal dari babak pengabdian berikutnya.