Warga Ternate Cuma Menunggu Empat Hari, Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti Jadwalnya

NASIONAL39 Dilihat

TERNATE, SINKAP.info – Masyarakat kini tak perlu lagi menebak kapan tanah mereka akan diukur saat mengurus sertipikasi. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan kepastian waktu pengukuran sejak awal proses.

Kemudahan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantah Kota Ternate.

Ratna menilai adanya jadwal pengukuran membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih terukur, teratur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

Hanya Menunggu Empat Hari

Ratna juga merasakan proses pelayanan yang relatif singkat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September 2026, Kantah Kota Ternate menginformasikan pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus memberikan jadwal pengukuran.

MENARIK DIBACA:  Promo JSM Indomaret Akhir Pekan, Gula Pasir dan Minyak Goreng Mulai Rp16.500

Pengukuran kemudian dijadwalkan berlangsung dua hari setelah pemberitahuan tersebut.

Menurut Ratna, kepastian jadwal membuat masyarakat lebih mudah menyesuaikan waktu dan mempersiapkan kebutuhan sebelum petugas melakukan pengukuran.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal terus diterapkan di lebih banyak Kantah karena dinilai memberikan kemudahan sekaligus membuat pelayanan pertanahan lebih tertib dan nyaman.

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” katanya.

Warga OKU Apresiasi Transparansi Jadwal

Manfaat serupa juga dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

MENARIK DIBACA:  KPAI Ungkap Darurat Anak Mengakhiri Hidup, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Ia mengapresiasi penerapan Pengukuran Terjadwal karena masyarakat dapat mengetahui dan memantau jadwal pengukuran bersama petugas secara lebih transparan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Berikan Kepastian Tahapan Pengukuran

Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai waktu pelaksanaan pengukuran sehingga dapat menyesuaikan aktivitas dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses layanan.

Kementerian ATR/BPN berharap kepastian jadwal tersebut dapat membuat pelayanan pertanahan berjalan lebih terukur, teratur, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.