SELATPANJANG, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar mendorong pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Dulatif, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Asmar mengapresiasi dukungan dan kerja sama KPKNL Dumai selama ini, khususnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengelolaan aset daerah melalui mekanisme lelang.
Ia berharap sinergi tersebut terus berjalan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik secara profesional. Apa yang harus kita lakukan, sesuai SOP saja,” ujar Asmar.
Aset Rusak Harus Ditangani Sesuai Ketentuan
Asmar mengatakan, penataan aset pemerintah tidak hanya menyangkut barang yang masih dapat dimanfaatkan, tetapi juga aset yang telah rusak atau tidak lagi memiliki nilai guna.
Menurutnya, barang yang memenuhi persyaratan untuk dilelang maupun dimusnahkan harus diproses sesuai mekanisme dan dilengkapi administrasi yang diperlukan.
“Kalau memang barang yang tidak bisa kita lelang dan sesuai ketentuan dapat dimusnahkan, kita buat berita acara pemusnahan. Begitu juga dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi, kita selesaikan sesuai prosedur,” katanya.
Ia menilai, penataan tersebut penting agar setiap aset dan dokumen milik pemerintah memiliki status yang jelas serta mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
Asmar juga menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPKNL Dumai dan berharap sinergi dalam penataan serta pengelolaan aset daerah dapat terus ditingkatkan.
“Yang penting kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan sukses,” kata Asmar.
KPKNL Dumai Perkuat Koordinasi
Sementara itu, Kepala KPKNL Dumai Dulatif mengatakan, kunjungannya ke Kepulauan Meranti merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dengan wilayah kerja KPKNL Dumai.
Ia menyebut Kepulauan Meranti merupakan salah satu dari lima kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja KPKNL Dumai.
“Ini sebenarnya saya baru sempat bersilaturahmi ke wilayah kerja kami. Wilayah kerja kami ada lima kabupaten/kota, salah satunya Kepulauan Meranti,” ujar Dulatif.
Dulatif menjelaskan, KPKNL Dumai memiliki sejumlah tugas dan fungsi, mulai dari pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pelayanan lelang hingga pengurusan piutang negara.
Menurutnya, silaturahmi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara KPKNL Dumai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Ke depan masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama. Kami berharap dukungan dan kolaborasi ini terus berjalan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, turut dibahas pengelolaan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, termasuk mekanisme lelang serta penanganan barang yang memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan.
Dulatif juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang pada Juni lalu menghasilkan sekitar Rp600 juta.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti serta pejabat pelelang KPKNL Dumai, Hasintongan Pardede, Jannes Hasiholan, dan Olivia Sitanggang.







