Warga Bengkulu Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal ATR/BPN, Waktu Urus Tanah Kini Lebih Pasti

NASIONAL37 Dilihat

BENGKULU, SINKAP.info – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian waktu saat proses pengukuran tanah.

Salah satu warga yang merasakan manfaat tersebut yakni Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah mengurus proses pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.

Menurut Rahmat, adanya kepastian jadwal membuat proses pengukuran tanah menjadi lebih terukur sekaligus membantu masyarakat mengatur aktivitas lainnya.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Warga Bisa Atur Waktu Lebih Baik

Rahmat mengatakan, kepastian jadwal membuat dirinya tidak perlu menunggu tanpa kejelasan kapan petugas akan melakukan pengukuran.

MENARIK DIBACA:  Lahan Terbakar Bisa Bikin HGU Dicabut, Menteri Nusron Beri Peringatan Tegas Pengusaha

Ia cukup menyesuaikan waktu dengan jadwal yang telah dikonfirmasi oleh petugas sehingga aktivitas lainnya tidak terganggu.

“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat menilai layanan tersebut membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih transparan.

Menurutnya, perubahan dalam pelayanan di Kantah Kota Bengkulu turut mendorong masyarakat untuk lebih antusias mengurus sendiri berbagai keperluan pertanahan.

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucap Rahmat.

Dorong Transformasi Layanan Berkelanjutan

MENARIK DIBACA:  Harga Emas Antam Turun, Catat Penurunan Rp 23.000 per Gram

Rahmat berharap inovasi pelayanan tersebut terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan layanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang saat ini dijalankan Kementerian ATR/BPN.

Dua transformasi lainnya yakni layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Ketiga transformasi tersebut diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat mendapatkan kepastian waktu pengukuran sekaligus kemudahan dalam mengatur aktivitas lainnya selama proses pendaftaran tanah berlangsung.