JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,63 persen.
Angka tersebut melampaui target 87 persen yang ditetapkan pemerintah untuk 2029. Capaian ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Nusron.
Capaian tersebut mengacu pada data berdasarkan usulan pemerintah daerah. Target perlindungan LP2B tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan target LP2B secara bertahap, yakni 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, hingga minimal 87 persen pada 2029.
Data LP2B Perlu Diintegrasikan ke Tata Ruang
Meski capaian nasional telah melampaui target 2029, Nusron menegaskan perlindungan LP2B masih membutuhkan tindak lanjut.
Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Nusron.
Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang penting untuk memastikan tata ruang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.
“Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya.
Upaya perlindungan LP2B tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga lahan pertanian sekaligus mendukung kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.







