7.886 Peserta Ikuti Ujian PPAT 2026, Formasi 1.743 Tersebar di 270 Daerah

NASIONAL116 Dilihat

BOGOR, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026. Sebanyak 7.886 peserta mengikuti ujian yang digelar di tiga lokasi berbeda.

Pembukaan Ujian PPAT 2026 dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Tiga lokasi penyelenggaraan ujian tersebut yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ossy mengatakan Ujian PPAT menjadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan dari PPAT yang memiliki kompetensi, profesionalisme, pemahaman hukum, serta integritas.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas,” ujar Ossy.

Menurutnya, kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya bergantung pada regulasi dan perkembangan teknologi, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan tersebut.

7.886 Peserta Ikuti Ujian

MENARIK DIBACA:  Oknum ASN Way Kanan Jadi Jaksa Gadungan, Tipu Pejabat Pemda OKI

Berdasarkan data pendaftar, Ujian PPAT 2026 diikuti 7.886 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.929 peserta merupakan notaris, sementara 4.957 peserta lainnya berasal dari kalangan non-notaris.

Peserta non-notaris mengikuti ujian untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Ossy menjelaskan, materi ujian disusun secara komprehensif untuk mengukur pemahaman dan kesiapan peserta dalam menjalankan profesi PPAT.

Materi tersebut mencakup organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelasnya.

Jadwal Ujian Digelar Bertahap

Ujian PPAT 2026 dilaksanakan secara bertahap sesuai lokasi penyelenggaraannya.

Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus 2026 dan diikuti 2.482 peserta.

Selanjutnya, ujian di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 2.397 orang.

Sementara itu, Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta, akan menjadi lokasi ujian bagi 3.007 peserta pada 18–20 Agustus 2026.

MENARIK DIBACA:  Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Disetujui Rp9,49 Triliun oleh DPR

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT

Selain menyelenggarakan seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi dan sistem pembinaan bagi PPAT.

Langkah tersebut diarahkan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, serta memperjelas hak dan kewajiban PPAT.

Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar proses penilaian dapat dilakukan secara lebih objektif dan proporsional.

“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan,” pungkas Ossy.

Dalam pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026, Wamen Ossy didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Acara tersebut turut disaksikan sejumlah jajaran IPPAT Pusat.

Melalui pelaksanaan Ujian PPAT 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan lahirnya PPAT yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan integritas dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.