Pemkab Meranti Bentuk Tim Khusus, Siap Tata Jaringan Telekomunikasi Demi Kota Lebih Aman Tertib

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai mengambil langkah konkret dalam menata utilitas dan infrastruktur jaringan telekomunikasi melalui pembentukan Tim Penataan Utilitas dan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan jaringan yang lebih tertata, meningkatkan keselamatan masyarakat, sekaligus memperindah wajah kawasan perkotaan.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (30/7/2026).

Rapat dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, perwakilan PT PLN (Persero), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ira Selda Safitri, menjelaskan pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, tim terpadu tersebut diharapkan mampu menyelaraskan langkah pemerintah daerah dengan para penyelenggara layanan internet dalam mewujudkan sistem jaringan telekomunikasi yang lebih aman, tertib, dan terkoordinasi.

MENARIK DIBACA:  Lepas Keberangkatan 3 Pelajar Meranti ke Paskibraka Riau, Ini Pesan Plt Bupati Asmar

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tengku Arifin, mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan keberadaan jaringan telekomunikasi mampu mendukung pelayanan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun estetika lingkungan.

“Kita ingin jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tertata dengan baik, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih rapi. Pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat investasi, tetapi ingin seluruh penyedia layanan bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.

Ia menilai masih terdapat pemasangan kabel jaringan yang semrawut, menjuntai di jalan lingkungan, hingga memanfaatkan tiang listrik tanpa penataan yang memadai.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekaligus mengurangi keindahan kawasan perkotaan sehingga diperlukan penataan secara terpadu melalui kolaborasi seluruh pihak.

Dalam rapat tersebut, para penyedia layanan internet menyambut positif inisiatif pemerintah daerah.

Perwakilan ISP, Ashari, menyatakan pihaknya siap mendukung program penataan jaringan dan berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Selain itu, para penyelenggara layanan internet juga mengusulkan agar istilah yang digunakan lebih menekankan aspek penataan daripada penertiban. Mereka juga mendorong penyusunan standar teknis pemasangan jaringan, sistem penandaan (marking) kabel, serta peningkatan kompetensi teknisi melalui pelatihan.

MENARIK DIBACA:  Antrian Panjang di SPBU, Warga Selatpanjang Bergegas Pergi

Di sisi lain, perwakilan Dinas Kominfotik menjelaskan koordinasi dengan para penyedia layanan internet selama ini terus dilakukan. Namun, penataan secara menyeluruh memerlukan regulasi yang kuat agar seluruh penyelenggara, termasuk yang berasal dari luar daerah, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi aturan.

Pandangan serupa disampaikan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti yang menilai pembentukan tim menjadi langkah awal sebelum disusunnya regulasi yang lebih komprehensif.

Regulasi tersebut direncanakan berbentuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum dalam penataan utilitas dan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap penataan jaringan telekomunikasi dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan indah, sekaligus memberikan kepastian bagi para penyelenggara layanan dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.