Inspektur Labuhanbatu Minta ASN Ubah Pola Penganggaran Demi Kinerja Optimal dan Akuntabel

Labuhan Batu46 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengubah pola pikir dalam menyusun anggaran daerah. Ia menegaskan, penganggaran tidak lagi berorientasi pada penyerapan anggaran semata, melainkan harus menghasilkan kinerja yang terukur dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Arlan saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lapangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (6/7/2026) pagi.

“Mari kita ubah pola pikir kita bersama. Dari yang sekadar berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, menjadi bagaimana menghasilkan kinerja yang optimal,” tegas Arlan di hadapan peserta apel.

Apel gabungan tersebut dihadiri Asisten II Ikram Syahputra, Asisten III Zaid Harahap, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

MENARIK DIBACA:  Inspektorat Sumut Gelar Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Labuhanbatu

Dalam arahannya, Arlan mengapresiasi kedisiplinan ASN yang secara rutin mengikuti apel setiap Senin. Menurutnya, kehadiran dalam apel merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Seluruh perangkat daerah diminta mengawal proses tersebut mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Arlan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saat ini mulai memasuki tahapan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Karena itu, setiap usulan program dari OPD harus mengacu pada hasil evaluasi kinerja yang tertuang dalam LKjIP.

MENARIK DIBACA:  KPU Labuhanbatu Gelar Fun Run dan Senam Sehat 2024

Untuk mendukung penyusunan APBD 2027 yang lebih efektif dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu menetapkan tiga arah kebijakan yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

Pertama, menghentikan duplikasi program yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang dinilai tidak efektif agar anggaran dapat dialihkan pada program yang lebih produktif. Ketiga, memperkuat program-program yang telah terbukti memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Di akhir arahannya, Arlan meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan setiap proses penyusunan anggaran dilakukan secara profesional, berbasis data, dan memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta tepat sasaran.