IMM Riau Kawal Tuntutan Korban Blackout, PLN Janji Sampaikan Ke Direksi Pusat

Pekanbaru68 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau mengklaim perjuangannya dalam mengawal hak masyarakat dan pelaku UMKM terdampak blackout massal Sumatra mulai membuahkan hasil. Dalam audiensi lanjutan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, manajemen PLN disebut menyepakati sejumlah poin tuntutan yang diajukan IMM Riau.

Audiensi yang berlangsung di Pekanbaru itu dihadiri langsung General Manager PLN UID Riau Kepri bersama jajaran DPD IMM Riau. Dalam pertemuan tersebut, IMM Riau memaparkan dampak kerugian yang dialami masyarakat dan pelaku usaha akibat pemadaman listrik massal yang terjadi pada 22 Mei 2026.

Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, mengatakan pihak PLN berkomitmen meneruskan seluruh poin tuntutan dan aspirasi masyarakat Riau kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta.

“Hari ini jalur diplomasi telah ditempuh. GM PLN Riau Kepri sudah menerima draf pernyataan sikap kami dan berkomitmen melanjutkannya ke jajaran direksi pusat,” ujar Alpin dalam keterangannya.

MENARIK DIBACA:  Asisten I Setda Riau Sambut Kunjungan Utusan Universiti Malaka

Meski demikian, Alpin menegaskan bahwa IMM Riau belum akan berhenti mengawal persoalan tersebut sampai ada realisasi konkret dari pihak PLN, terutama terkait kompensasi bagi masyarakat dan UMKM terdampak.

“Kami mengapresiasi iktikad baik PLN, tetapi komitmen ini tetap akan kami kawal secara ketat, terutama terkait kepastian pemotongan tagihan listrik sebesar 20 hingga 35 persen bagi masyarakat dan UMKM sesuai Permen ESDM,” tegasnya.

Selain menuntut kompensasi, IMM Riau juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap subholding pembangkitan PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power. Mereka juga meminta adanya perbaikan sistem transmisi listrik Sumatra guna mengatasi persoalan bottleneck yang dinilai menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik.

Tak hanya itu, IMM Riau turut mendorong harmonisasi tata kelola energi demi mewujudkan sistem kelistrikan yang mandiri melalui skema islanding system di Provinsi Riau.

MENARIK DIBACA:  Pimpinan Baznas Provinsi Riau Audiensi Dengan Kejati Riau

Bidang Hikmah Kebijakan Publik DPD IMM Riau, Iyowan Mau Ozifa, bersama perwakilan Pusat Bantuan Hukum (PBH) IMM Riau, Yan Ardiyansyah, menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu kepada PLN untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat pusat.

Menurut mereka, apabila kompensasi otomatis tidak segera terlihat pada siklus tagihan listrik maupun pembelian token masyarakat dalam waktu dekat, IMM Riau siap kembali menggelar aksi massa.

“Jalur hukum melalui posko pengaduan class action UMKM tetap kami siapkan, dan konsolidasi kader akan terus berjalan sampai hak-hak keperdataan konsumen Riau dipenuhi oleh PLN,” ujar mereka.

Sebelumnya, blackout massal yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra pada 22 Mei 2026 sempat memicu gangguan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, terutama sektor UMKM yang mengalami kerugian akibat terhentinya operasional usaha selama pemadaman berlangsung.