PALEMBANG, SINKAP.info – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (6/5/2026). Menurutnya, ancaman karhutla yang setiap tahun terjadi telah berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahan secara bertanggung jawab. Kewajiban itu meliputi menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran, hingga memastikan ketersediaan sumber air di area perkebunan.
Selain itu, Ossy juga meminta jajaran pertanahan di daerah melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Wamen ATR/Waka BPN menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” tegasnya.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pengecekan pasukan Satuan Tugas Karhutla dan dilanjutkan simulasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.
Pemerintah berharap kesiapsiagaan lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya di wilayah rawan kebakaran menjelang musim kemarau.







