Kejar Hak Fiskal Daerah, Pemkab Meranti Siap Bawa Sengketa Batas Wilayah ke DPR RI

SELATPANJANG, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengambil langkah tegas untuk menuntaskan persoalan batas wilayah yang selama ini dinilai berdampak pada pendapatan daerah. Persoalan ini dijadwalkan segera dibawa ke tingkat nasional melalui audiensi bersama DPR RI.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat internal penegasan batas daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (6/4/2026).

Dampak Langsung ke Kas Daerah

Wabup Muzamil menegaskan bahwa ketidakjelasan batas wilayah bukan sekadar masalah administrasi peta, melainkan berimplikasi langsung terhadap kebijakan fiskal daerah.

“Persoalan batas wilayah ini berdampak pada porsi bagi hasil ke daerah. Kita harus segera menginventarisir masalah ini karena berkaitan dengan dasar hukum pembentukan daerah dan hak keuangan kita,” tegas Muzamil.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati H. Asmar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah

Tindak Lanjut Pertemuan Komisi II

Langkah audiensi ke Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Wabup Muzamil dengan Komisi II DPR RI di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pemkab Meranti merasa perlu melakukan komunikasi komprehensif dengan kementerian terkait melalui fasilitasi legislatif pusat.

Target Utama Audiensi:

  1. Mendapatkan kejelasan status hukum batas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

  2. Memastikan hak fiskal dan porsi bagi hasil daerah tidak dirugikan.

  3. Sinkronisasi data antara daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

Koordinasi Lintas Sektor

Muzamil meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyatukan persepsi dan menyiapkan data pendukung yang akurat. Ia berharap koordinasi yang solid dapat mempercepat penyelesaian sengketa batas yang sudah berlangsung lama.

MENARIK DIBACA:  Silaturahmi dan Shalat Tarawih Berjamaah, Ini Pesan Wabup Meranti

“Perlu langkah konkret melalui audiensi dengan DPR RI dan kementerian agar persoalan ini mendapat titik terang,” tambahnya.

Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya:

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti.

  • Para Asisten dan Staf Ahli Bupati.

  • Kepala OPD terkait dan Kepala Bagian di lingkungan Setda.

Penyelesaian batas wilayah ini diharapkan menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan penerimaan pajak yang selama ini belum maksimal akibat ketidakpastian koordinat wilayah.