DPRD Karimun Kagum, Disdukcapil Meranti Mampu Selesaikan Dokumen Kependudukan Hanya Sehari

SELATPANJANG, SINKAP.info — Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempelajari strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meranti, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri SH, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo beserta jajaran.

Rombongan Komisi I DPRD Karimun dipimpin Wakil Ketua Sulfanow Putra. Dalam pertemuan tersebut, Sulfanow menyampaikan Kabupaten Karimun memiliki karakteristik geografis yang hampir serupa dengan Kepulauan Meranti, yakni sama-sama daerah kepulauan dengan keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah.

Meski menghadapi tantangan geografis, ia menilai Disdukcapil Meranti mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan optimal, termasuk penyelesaian dokumen dalam satu hari.

“Kami ingin mendengarkan bagaimana strategi dari Disdukcapil Meranti dalam mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan secara digital untuk kami bawa ke Karimun,” ujar Sulfanow Putra.

MENARIK DIBACA:  Musrenbang 2026: Bupati Meranti Minta OPD Cerdas Baca Peluang Anggaran

Menurutnya, kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari sistem pelayanan digital administrasi kependudukan, sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo menjelaskan keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan di daerahnya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengatakan komitmen tersebut sejalan dengan arahan Bupati Kepulauan Meranti yang menekankan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Untuk mendukung pelayanan itu, Disdukcapil Meranti menghadirkan sejumlah inovasi berbasis pelayanan langsung dan digital. Beberapa di antaranya program “TINGKAP” yang memungkinkan pasangan pengantin langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP usai menikah, “LEPAK” untuk edukasi administrasi kependudukan di lingkungan pendidikan, “MEMBARA” bagi warga terdampak musibah, “SAKTI” untuk penyerahan akta kematian secara langsung, hingga “JEBOL PALAPA” berupa pelayanan jemput bola dengan pencetakan dokumen di lokasi.

MENARIK DIBACA:  14 Penggalang Garuda Kwarran Merbau Dikukuhkan

Selain itu, Disdukcapil Meranti juga memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah pulau-pulau guna mempercepat pengiriman data administrasi kependudukan secara daring.

Widodo menambahkan pihaknya terus menjaga komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik tetap aman.

“Karena Disdukcapil sifatnya pelayanan, maka semangat memberikan pelayanan terbaik secara sukarela kepada masyarakat harus lebih dahulu ditumbuhkan,” kata Widodo.

Ia menegaskan seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kepulauan Meranti dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Usai audiensi, jajaran Komisi I DPRD Karimun menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan Disdukcapil Meranti. Mereka menilai strategi pelayanan tersebut dapat menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun.