TEBING TINGGI, SINKAP.info – Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus menghadirkan solusi hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Dengan tarif retribusi mulai dari Rp2.000 per hari, Rusunawa dinilai efektif membantu meringankan beban warga kurang mampu.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih saat diwawancarai tim reportase Insert Investigasi di Rusunawa 1 Jalan Syech Beringin, Rabu (21/1/2026). Wawancara tersebut merupakan bagian dari liputan program investigasi nasional yang tayang di Trans TV.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk meringankan beban. Tarif Rp2.000 per hari ini sudah berjalan sejak 2010. Saya juga sering hadir ke sini untuk mendengar langsung keluhan warga, seperti masalah air yang langsung kami tindak lanjuti,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, untuk memastikan pemanfaatan Rusunawa tepat sasaran, Pemerintah Kota menerapkan persyaratan khusus bagi calon penghuni, yakni warga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, Kartu Keluarga, serta Surat Nikah. Selain itu, Wali Kota juga mengimbau para penghuni agar senantiasa menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan hunian.
“Kepada masyarakat, tetap jaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban,” pesannya.
Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Wali Kota berharap adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian PUPR, guna meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan Rusunawa di daerah.
“Kami sangat berharap perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat, karena kemampuan keuangan daerah kami terbatas,” tambahnya.
Apresiasi juga datang dari salah seorang penghuni Rusunawa 1, Herviana (33), yang telah tinggal sejak 2017. Ia mengaku puas dengan respons Pemerintah Kota dalam menangani perbaikan fasilitas, meski berharap adanya peremajaan fisik bangunan ke depan.
“Pengennya lebih baik lagi, misalnya dicat ulang dan diperbaiki. Selebihnya sudah aman dan nyaman,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kota Tebing Tinggi saat ini memiliki dua lokasi Rusunawa. Rusunawa 1 yang diresmikan pada 2010 terdiri dari dua gedung dengan total 198 unit hunian. Sementara Rusunawa 2 yang berlokasi di Jalan Persatuan beroperasi sejak 2017 dengan kapasitas lebih besar, yakni empat gedung dengan total 396 unit.
Pemerintah Kota juga menerapkan skema retribusi berbeda berdasarkan lantai hunian. Tarif lantai 1 sebesar Rp4.000 per hari atau Rp120.000 per bulan, lantai 2 Rp3.500 per hari atau Rp105.000 per bulan, lantai 3 Rp3.000 per hari atau Rp90.000 per bulan, lantai 4 Rp2.500 per hari atau Rp75.000 per bulan, dan lantai 5 paling rendah yakni Rp2.000 per hari atau Rp60.000 per bulan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Perkimtah Victor Agus Timbul Nainggolan, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, Kabid Komunikasi Diskominfo Nur Erdian, serta insan pers dan tim peliputan Diskominfo.







