LABUHANBATU, SINKAP.info – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, mewakili Ketua DPRD. Agenda ini bertujuan menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota DPRD selama masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Jamri, ST menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan dokumen strategis yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta persoalan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses menjadi bagian penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Pokir tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Jamri.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan digitalisasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan hasil reses diharapkan dapat segera diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Melalui SIPD-RI, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat semakin optimal dalam merumuskan solusi atas persoalan masyarakat. Kami berharap Pokir DPRD dapat diwujudkan dalam kebijakan anggaran melalui APBD sebagai bentuk nyata pemenuhan kebutuhan rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan oleh Khairul Anwar dari Fraksi Partai NasDem mewakili seluruh fraksi DPRD. Dalam laporannya, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari sembilan kecamatan yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses.
Menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026. Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya agenda kerja DPRD dalam mengawal pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Setdakab, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.







