SIMALUNGUN, SINKAP.info – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pengerusakan dan penganiayaan secara sama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di Aula Andar Siahaan, Senin (23/7).
Dalam keterangannya, Kapolres Choky menjelaskan bahwa personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen (Sat Intel) Polres Simalungun berhasil menangkap beberapa tersangka terkait kasus kekerasan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli. Penangkapan dilakukan pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di sekitar area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli.
Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain Jonny Ambarita yang terlibat dalam dua laporan polisi, Giovani Ambarita dalam satu laporan polisi, dan Thomson Ambarita dalam satu laporan polisi, semuanya terkait dengan Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa masih ada dua orang lagi yang sedang dalam proses pemeriksaan. Kejadian ini bermula ketika korban, Rudy Harryanto Panjaitan, bersama dua saksi, diserang oleh sekitar 100 orang saat hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli. Para pelaku melempari korban dengan batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri, menyebabkan kerugian Rp 100 juta dan luka di kepala pada korban.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi bersama Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Julvan Purba. Dua tersangka berhasil melarikan diri akibat situasi yang tidak kondusif.
Kapolres Simalungun menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari tindakan anarkis. “Kami menghimbau masyarakat untuk mengendalikan diri dan menjaga ketertiban. Polres Simalungun berkomitmen memastikan keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap tindakan kriminal,” tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menambahkan bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.
Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Simalungun dapat kembali kondusif. Polres Simalungun terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
SINKAP.info | Laporan : Faisal