SIMALUNGUN, SINKAP.info – Warga Pendowo Limo Nagori Bahkisat Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Tolak Penggusuran yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara ( PTPN ) IV.
PTPN IV mengklim tanah perkampungan yang dihuni warga Pendowo Limo merupakan wilayah unit Balimbingan .
Tak ingin digusur,warga dusun Pendowo limo pasang lakukan aksi penolakan dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai pernyataan yang di tujukan kepada Presiden Republik Indonesia Jokowidodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Tohir serta Bupati Kabupaten Simalungun dan juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun.
Dalam orasi nya warga dusun Pendowo Limo bermohon dan minta tolong kepada pemangku kepentingan agar tanah perkampungan yang sudah didiami sejak tahun 1943 tidak di boldozer oleh PTPN IV unit balimbingan tanah Jawa kabupaten Simalungun. Pernyataan tersebut di lakukan warga di dusun Pendowo limo kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun.
dengan suara lantang dan kompak warga Pendowo limo dalam orasinya membacakan pernyataan-pernyataan mereka.
Sunarti selaku warga dusun Pendowo limo,tak kuasa menahan tangis saat diwawancarai japos.co pada hari Kamis (15/12),seraya bermohon kepada pihak PTPN IV unit Balimbingan Tanah Jawa agar mengurungkan niat untuk memboldozer lahan pertanian dan rumah tinggal mereka, apalagi sejak tahun 1943 dari zaman kakek mereka dulu, sudah mendiami tanah seluas 79 hektar di dusun Pendowo limo.
“Bila PTPN IV unit balimbingan bersikukuh memboldozer tanah perkampungan kami, bagaimana nasib sekolah anak-anak kami, tolonglah pak presiden Jokowi,pak menteri BUMN Erick Tohir, dan menteri pendidikan Republik Indonesia,tolong perhatikan nasib kami dan anak-anak kami”,pinta nya.
Hal serupa juga di sampaikan oleh seorang nenek rentah Karsiem,sambil menangis menyampikam isi hatinya, bila PTPN IV memboldozer tanah dan rumahnya, kemana dirinya akan tinggal, apalagi sudah bertahun tahun dirinya sudah mendiami tanah perkampungan dusun Pendowo limo.
“Tolong pak, kemana saya akan tinggal bila rumah dan tanah yang saya diami bertahun tahun akan di ambil oleh PTPN IV. Dimana perasaan PTPN IV unit balimbingan, padahal tanah 79 hektar yang berlokasi di Nagori Bahkisat dusun Pendowo limo tanah Jawa Simalungun, tidak ada hubungannya dengan tanah milik PTPN IV,bahkan tanah seluas 79 hektar bukan termasuk tanah HGU PTPN IV”,ucap nya.
Hermawati selaku Gamot (Kepala dusun) juga menghimbau kepada pihak PTPN IV unit Balimbingan Tanah Jawa kabupaten Simalungun, agar tidak melakukan pemboldozeran terhadap lahan dan tanah perkampungan warga dusun Pendowo limo karna warga masyarakat di dusun pendowomo limo telah bertahun tahun mendiami lahan dan tanah 79 hektar tersebut.
” Ya saya mewakili pemerintah di Nagori bahkisat dusun Pendowo limo prihatin dan miris melihat warga di dusun Pendowo limo menangis dan histeris karna dihantui lahan dan pekarangan rumah mereka terancam akan di ambil paksa pihak PTPN IV unit Balimbingan”,tandas nya.
lanjut Hermawati wacana penggusuran yang akan di lakukan oleh PTPN IV unit Balimbingan akan sangat berdampak terhadap perekonomian dan berdampak juga terhadap pendidikan anak- anak yang bersekolah.”tolonglah jangan sampai di ambil lahan 79 hektar apalagi lahan 79 hektar tidak termasuk tanah PTPN IV unit Balimbingan”, tandas Hermawati.
SINKAP.info | Laporan: Hamdan Nst