BATAM, SINKAP.info – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih periode 2025-2030, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas setelah resmi dilantik.
“Kami sudah berkomitmen untuk tidak memakai rumah dan kendaraan dinas,” ujar Li Claudia Chandra dalam pernyataan resminya dilansir batamnews, Senin (10/2/2025).
Amsakar Achmad menambahkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami bersepakat apakah ada rumah dinas atau kendaraan dinas, ya sudah di-‘hold’ saja, kami tidak ada persoalan,” tegasnya.
Selain menolak fasilitas dinas, pasangan kepala daerah terpilih ini juga telah menyiapkan sejumlah program prioritas pasca pelantikan. Langkah awal yang akan mereka lakukan adalah melakukan penyamaan persepsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghindari potensi perpecahan di internal pemerintahan.
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dan melakukan persiapan menjelang Ramadan,” tambah Amsakar.
Amsakar juga memastikan komitmen mereka untuk merealisasikan seluruh janji kampanye. Program prioritas meliputi penanganan masalah banjir, penyediaan air bersih, distribusi paket seragam gratis, pengelolaan sampah yang lebih baik, pemberian insentif bagi lansia, serta dukungan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program-program ini akan menjadi bagian dari agenda 100 hari kerja pertama mereka.
Menanggapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas dinas merupakan hak prerogatif pejabat terpilih. Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak ada rumah dinas khusus untuk wakil wali kota.
“Memang kita selama ini tidak ada rumah dinas kecuali untuk wali kota,” jelas Jefridin.
Sementara itu, Li Claudia mengungkapkan bahwa dirinya saat ini masih harus menyelesaikan beberapa pekerjaan di Jakarta, namun akan segera berdomisili di Batam setelah pelantikan. Senada dengan wakilnya, Amsakar menegaskan bahwa keputusan untuk menolak fasilitas dinas ini diambil sebagai wujud dari semangat efisiensi dalam pemerintahan.