Lambannya Penegakan Hukum, Pelaku Penganiayaan Remaja di Simalungun Masih Berkeliaran

Simalungun231 Dilihat

SIMALUNGUN, SINKAP.info —Keadilan di negeri ini seakan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, sebuah ironi yang kembali tercermin dalam kasus tragis yang dialami Naufal Putra Wandani, seorang remaja berusia 16 tahun asal Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Meski telah mengalami penganiayaan berat hingga menyebabkan hidung patah dan cacat permanen, para pelaku penganiayaan, Muhammad Albar dan Rafli Hariya Putra, masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum yang tegas.

Kasus ini terjadi pada 19 Mei 2024, namun hingga kini, tiga bulan setelah insiden tersebut, tidak ada perkembangan signifikan dalam penegakan hukum. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/231.d/VII/RES 1.6/2024/Reskrim, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H Daulay, SH, MH. Meskipun sudah dua kali dipanggil, para pelaku tidak menghadiri pemeriksaan dan hingga kini belum ditahan.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H Daulay, saat dihubungi media pada Jumat (6/9/2024), menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. “Baik bang, akan kami tindak lanjuti,” jawab Kasat melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan konkret yang diambil, membuat korban dan keluarganya merasa bahwa keadilan seolah diabaikan.

Naufal, yang masih merasakan trauma fisik dan mental akibat penganiayaan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya kepada media. “Saya lihat pelaku yang aniaya saya masih di luar, belum ditahan,” kata Naufal di kediamannya, ditemani oleh orang tuanya.

Iwan, ayah Naufal, turut menambahkan bahwa ia berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap para pelaku untuk menegakkan keadilan. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Pelaku sudah jelas bersalah, namun mengapa mereka masih bebas berkeliaran? Kami mohon polisi untuk segera bertindak,” ujar Iwan dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah daftar panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tidak merata. Meskipun pelaku bukanlah kalangan elit atau pejabat, lambannya proses penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana hukum bekerja, terutama ketika masyarakat kecil menjadi korban.

Dengan adanya tuntutan publik yang semakin menguat, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas demi menegakkan keadilan yang seharusnya tidak memandang bulu, siapa pun korbannya, dan siapa pun pelakunya.

SINKAP.info | Laporan : Faisal