PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan sebanyak 26 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak tawuran. Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada Sabtu (20/7/2024) malam mulai pukul 23.30 WIB.
Kegiatan dimulai dengan apel pembagian tugas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H. Para personil yang terlibat dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H., Tim 2 dipimpin oleh Kapolsek Siantar Timur IPDA I Kadek Agus Dana Putra, S.Tr.K., dan Tim 3 dipimpin oleh Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K.
Tim-tim tersebut kemudian melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar, termasuk Simpang Apil Dayok Mirah dan wilayah Polsek jajaran. Sasaran utama KRYD kali ini adalah geng motor, balap liar, knalpot blong, dan tawuran.
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas bergerak cepat mengamankan 26 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan gear sepeda motor di empat lokasi berbeda. Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Siantar untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Pematangsiantar,” ujarnya.
Sekitar pukul 05.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Kapolres Pematangsiantar mengapresiasi kinerja tim yang cepat tanggap dalam mengamankan para remaja dan mencegah terjadinya tawuran.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Operasi KRYD ini tidak hanya berhasil mencegah terjadinya tawuran, tetapi juga menekan aksi-aksi lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polres Pematangsiantar akan terus menggiatkan patroli dan operasi rutin di berbagai lokasi yang rawan tindak kriminalitas, serta meningkatkan kerjasama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pernyataannya, Kapolres Pematangsiantar juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak berwenang.
“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.
SINKAP.info | Laporan: Faisal