Pencuri Perhiasan Senilai Belasan Juta Ditangkap

Kepulauan Meranti3373 Dilihat

MERANTI, SINKAP.info  – Heboh beredar di media sosial dan Whatapps group video aksi tangkap tangan oleh warga terhadap pelaku kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian bertempat di Toko Emas Tulen jalan Tebing tinggi Rt 01 Rw 03 kelurahan Selatpanjang kota kecamatan Tebing tinggi kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP AGD Simamora membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kasat Reskrim, kronologis kejadian sekira pukul 14.45 WIB datang seorang laki-laki yang tidak dikenal ke Toko Mas Tulen yang berada di jalan Tebing tinggi dengan modus ingin membeli perhiasan, Sabtu (16/03) siang.

Menurut keterangan dari korban MG selaku pelapor, AKP Simamora menjelaskan, korban memberikan satu buah cincin emas permata merah kepada pelaku yang berpura ingin membeli perhiasan. Saat ingin mengambil kalkulator untuk menghitung harga perhiasan, korban melihat pelaku keluar dari toko membawa cincin emas.

“Cincin itu belum dibayar namun pelaku mencoba membawa kabur perhiasan tersebut,” kata AKP AGD Simamora.

Dikatakan Kasat Reskrim, adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian di toko Mas Tulen, Tim Opsnal pun bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara.

“Sebelumnya, warga dibantu personil Polairud yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian sudah mengamankan pelaku,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Pelaku diduga telah mencuri 1 (satu) buah perhiasan ditaksir senilai Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah) yang tersimpan di saku celana dan turut diamankan 1 (satu) unit motor Merk Suzuki Shogun RR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

SINKAP.info | Satria K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *