MERANTI, Sinkap.info – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ballroom Hotel Indobaru Jalan Diponegroro Selatpanjang, Kamis (5/3) pagi.
Kutipan media goriau.com, dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, SE MM mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat dalam membantu mengurangi beban masyarakat miskin di Indonesia khususnya di Kepulauan Meranti. Untuk itu ia berharap program ini dapat berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.
“Kita ingin semua masyarakat yang seharusnya menerima, terdata dalam program bantuan pangan non tunai ini, jangan sampai salah data. Jika itu terjadi diharapkan kades dan camat melalukan update data,” tegas sekda.
Dihadapan para kades dan camat yang hadir, Sekda Bambang juga menekankan dalam pelaksanaan BPNT, semua pihak terkait harus mengacu pada pedoman umum yang terbaru agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kepada penyelenggara jangan lari dari pedoman umum sebab jika terjadi masalah atau pengaduan dari masyarakat dapat menimbulkan implikasi hukum,” jelas sekda lagi.
Selain Sosialisasi BPNT, menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut yakni terkait tentang kecocokan data dalam penyaluran program BPNT di Kepulauan Meranti.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Agusyanto, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyiapan data dalam penyaluran BPNT nantinya.
Apalagi, dikatakannya dalam penyaluran BPNT tahun 2020 ini ada penambahan jumlah nominal angka untuk penerima, dimana dari sebelumnya Rp. 110 ribu menjadi Rp. 150 ribu untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Ya, saat ini ada penambahan penerima yang diperuntukan untuk tahun 2020. Sebelum penyaluran itu makanya kita lakukan sosialisasi dulu,” terangnya pada Kamis (05/03) siang.
Dijelaskan Kadis Sosial, yang menjadi persoalan krusial dalam penyaluran program dari pusat yakni terkait data untuk penyaluran dan ini menjadi persoalan Nasional.
“Selama saya di Dinas Sosial, yang menjadi PR yaitu terkait kecocokan data. Dimana persoalan itu ada yang mampu dapat bantuan dan tidak mampu tidak dapat. Lagi pula kewenangan kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja putusan tetap di pusat, ya jadi kita melewatilah mekanisme ini,” jelasnya.
“Apabila ada masyarakat yang mampu dan ingin diganti ya nanti kepala desa yang menggantinya sesuai mekanismenya melalui musyawarah desa siapa yang penggantinya, akan tetapi yang digantikan ini masuk tidak di basis data terpadu,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi, pihaknya akan melakukan pengecekan dan turun langsung ke lokasi, agar kesalahan pada data penerima tersebut dapat teratasi.
“Kita akan turun terus, kita masih melakukan update data terus untuk pencocokan sekitar 20 ribu data, itu masalah NIK nya yang kurang akurat, dan kita dikasih batas waktu akhir bulan,” jelasnya.
Sejauh ini pihaknya akan terus melakukan pencocokan data dalam Basis Data Terpadu (BDT), dan untuk verifikasi BDT setahun empat kali. Pada bulan Januari saja, dikatakan Agus ada sebanyak 3000 data yang diusulkan pada verifikasi BDT namun hingga sekarang belum keluar surat dari data tersebut.
“Untuk bulan april ini ada, untuk itu saat ini kita mengejar verifikasi validasi di bulan april itu dan mudah-mudahan terkejar. Juga ada verval di bulan 7 dan juga bulan 10,” ujarnya.*
SINKAP.info | Editor: MKh
Komentar