MERANTI, SINKAP.info – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli, mengecam beredarnya konten di akun TikTok infoxpos86 yang diduga memuat narasi fitnah dengan menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial LM.
Konten tersebut menarasikan dugaan keterkaitan LM dengan peristiwa meninggalnya seorang pemuda di Hotel Evo Pekanbaru. Fadli menilai narasi yang beredar tersebut keliru dan hingga kini belum dapat dibuktikan secara hukum.
Hal itu disampaikan Fadli kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026). Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera menelusuri asal-usul konten tersebut apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
“Saya mengecam penyebaran narasi seperti ini. Kalau informasi tersebut memang tidak benar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang, saya minta APH segera menelusuri akun tersebut dan mengungkap siapa di balik penyebaran konten itu,” ujar Fadli.
Menurutnya, penyebaran informasi yang menyangkut nama dan reputasi seseorang melalui media sosial tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Informasi yang tersebar luas berpotensi membentuk opini publik dan memberikan dampak terhadap kehidupan pribadi pihak yang menjadi sasaran.
Fadli meminta APH melakukan penyelidikan secara profesional dengan menelusuri sumber awal informasi, pembuat konten hingga pihak-pihak yang turut menyebarluaskannya.
“Siapa yang membuat, dari mana sumber informasinya dan apa motifnya harus ditelusuri. Kalau memang ditemukan unsur pidana, pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum,” katanya.
Soroti Dampak terhadap Korban dan Keluarga
Fadli juga menyatakan keprihatinannya terhadap pihak yang menjadi sasaran narasi tersebut. Menurutnya, informasi yang diduga tidak benar tidak hanya berpotensi merusak nama baik, tetapi juga dapat memberikan tekanan mental dan psikologis.
“Saya sangat prihatin dengan orang yang menjadi korban. Dampaknya bukan hanya nama baik, tetapi bisa berpengaruh terhadap mental dan psikologis. Bahkan keluarga juga ikut terkena dampaknya,” ujarnya.
Ia mengatakan penyebaran informasi negatif di media sosial juga dapat membuat keluarga pihak yang menjadi sasaran menghadapi tekanan sosial maupun stigma dari lingkungan.
“Jangan berpikir hanya orang yang disebut yang terkena dampak. Keluarganya juga bisa ikut terpukul. Anak, pasangan, orang tua dan keluarga besar bisa merasakan tekanan akibat informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan kembali konten tersebut sebelum mengetahui kebenaran informasi serta sumber yang mendasarinya.
JMSI Ingatkan Pentingnya Verifikasi
Sebagai Ketua JMSI Kepulauan Meranti, Fadli menegaskan bahwa penyampaian informasi harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, terutama akurasi, verifikasi dan keberimbangan.
Menurutnya, setiap informasi yang membawa nama seseorang dalam suatu peristiwa harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
“Dalam jurnalistik, setiap informasi harus diverifikasi. Kalau membawa nama seseorang dalam sebuah peristiwa, harus jelas sumber dan faktanya. Pihak yang disebut juga harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.
Ia menilai kecepatan penyebaran informasi di media sosial tidak boleh mengorbankan kebenaran dan akurasi.
“Cepat memang penting, tetapi akurasi jauh lebih penting. Jangan sampai mengejar sensasi kemudian ada orang yang menjadi korban dan keluarganya ikut menanggung akibatnya,” katanya.
Fadli juga mengingatkan agar media sosial tidak digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan tuduhan terhadap seseorang yang belum terbukti kebenarannya.
Sebut Ada Dugaan Politisasi
Selain menyoroti penyebaran informasi tersebut, Fadli menduga munculnya narasi yang menyeret nama anggota DPRD Meranti itu berpotensi berkaitan dengan kepentingan tertentu atau politisasi.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Ia meminta tidak ada pihak yang diarahkan sebagai pelaku tanpa didukung bukti.
“Kami menduga ada kemungkinan politisasi. Tetapi itu masih dugaan. Karena itu, biarkan aparat yang menelusuri dan membuktikannya,” ungkap Fadli.
Ia meminta APH tidak hanya menelusuri akun yang menyebarkan konten, tetapi juga mencari sumber awal informasi serta motif di balik penyebaran narasi tersebut.
Fadli berharap aparat dapat segera menindaklanjuti persoalan itu secara profesional sehingga persoalan menjadi terang dan pihak yang merasa dirugikan memperoleh kepastian hukum.
“Kami meminta APH serius menangani persoalan ini. Kalau memang ada unsur pidana, proses sesuai hukum. Jangan sampai informasi yang belum terbukti justru menghancurkan nama baik seseorang dan membuat keluarganya ikut menderita,” pungkasnya.
Fadli kembali mengimbau masyarakat agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Saring sebelum sharing. Kalau belum tahu kebenarannya, jangan disebarkan,” tutupnya.







