Konpers Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba 15 Kg

Labuhan Batu698 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P, dan unsur Forkopimda Labuhanbatu, menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat berkisar 15 Kg, di Mako Polres Labuhanbatu, Senin (18/03).

Dalam konferensi pers nya, Kapolres Dr. Bernhard L. Malau mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu sebagai bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Gelar Tasyakuran HUT KORPRI Ke-52, Bupati : Semoga KORPRI Lebih Jaya, Maju dan Bermartabat

“Kami sampaikan dalam perkara ini, narkotika yang berhasil disita berupa 15 (lima belas) bungkus besar dengan berat 14.983,3 (empat belas ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma tiga) gram berdasarkan hasil penimbangan pada Perum pegadaian Rantauprapat,” jelas Bernhard.

Guna pemeriksaan ke laboratorium seberat 123 (seratus dua puluh tiga) gram, guna pemeriksaan barang-bukti ke laboratorium forensik polda sumut serta sebagai barang- bukti dalam persidangan.

Sebanyak 15 (lima belas) bungkus plastik besar warna biru bertuliskan number one diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860,3 (empat belas ribu, delapan ratus enam puluh koma tiga) gram netto, untuk dimusnahkan.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan, Ellya: Berharap Bisa Bekerjasama

Disitu juga dijelaskan bahwa Polres Labuhanbatu pada tanggal 9 Maret 2024 menangkap Ali, 31 tahun, warga Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang membawa barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, Ketua PWI Labuhanbatu, Puslabfor Polda Sumut, dan tokoh masyarakat.

SINKAP.info | Laporan: Faisal

Komentar