Ribuan Honorer Meranti Dirumahkan, Aksi Masa Kecam Bupati Diwarnai Bakar Baju Honorer

MERANTI, SINKAP.info – Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil untuk merumahkan ribuan tenaga honorer mendapat desakan dari Organisasi Masyrakat dan Aliansi Honorer Meranti. Pasalnya tanda tangan yang dibubuhi tinta kebijakan terhitung tanggal 31 Desember 2021 tenaga honorer tidak diperpanjang kontrak kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 poin 2 dan 3 terkait untuk tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga Non PNS (honorer) dan mengakhiri kontrak kerja yang tidak dapat ditentukan batas waktunya yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian ataupun keputusan sampai dengan 31 Deseber 2021.

Kebijkan orang nomor 1 di Meranti tersebut menjadi kado buruk bagi seluruh honorer mengawali tahun 2022. Terhitung masa aktif kerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 03 Januari 2022 sudah tidak ada lagi status tenaga honorer di setiap OPD dan seluruh sekolah yang memiliki tenaga honorer.

Kebijkan tersebut menggerakkan aksi masa untuk menolak dan mengutuk kebijakan yang dinilai menzalimi tenaga Non PNS (honorer). Koordinator lapangan Ketua LM2R Jefrizal mengutuk keras kebijakan Bupati karena dianggap dapat memicu tingginya angka kemiskinan, meningkatkan angka pengangguran dan berdampak terhadap kerawanan kejahatan di Kepulauan Meranti.

“Kebijakan Bupati merumahkan ribuan tenaga honorer merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidakprikemanusiaan untuk memiskinkan masyarakat Meranti,” tegas Jefrizal dalam orasinya, Senin (03/01) pagi.

Bertempat di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jefrizal menilai Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib ribuan honorer yang dirumahkan.

“Bupati membuat kebijakan, maka harus bertanggung jawab terhadap kejahatan baru yang akan terjadi. Kami sudah 5 kali menggelar aksi, tapi tidak sekalipun Bupati hadir dihadapan kami sebagai masyarakatnya. Karna Bupati Adil Pengecut,” Ungkap Jefrizal geram.

Ditempat yang sama, Koordinator II Muzakar menyayangkan kebijakan Bupati Meranti yang dinilai sudah mengingkari janji kampanye pada Pilkada lalu. Menurut Muzakar Bupati terpilih berjanji untuk mensejahterahkan rakyatnya apalagi rekam digital ucapan janji politik untuk menaikkan gaji 2 juta bagi Honorer.

“Hari ini, kami berdiri disini menuntut janji! Kami bekerja sebagai honorer bukan untuk kaya hanya untuk menghidupi keluarga dan anak kami,” kata Muza kader PMII.

Menurut pantauan awak media di lapangan ribuan honorer yang dirumahkan hanya hitungan puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam aksi damai tersebut. Dalam aksi damai tersebut diwarnai aksi bakar seragam formal Honorer dan simbol pocong berdiri sebagai bentuk matinya keadilan di negeri melayu tanah jantan.

Sementara, Plt Sekda Kep. Meranti Bambang didampingi Sekretaris BKD Bakharuddin dalam konfrensi pers menyampaikan bahwa Bupati tidak berada ditempat dikarenakan menghadiri sertijab Kapolda Riau dan bukan bermaksud menghindar dari aksi damai.

Dijelaskan Bambang, saat ini kami menjalankan amanat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekda Bambang membantah kebijakan Pemkab merumahkan ribuan tenaga honorer akan tetapi masih dalam tahap proses evaluasi terhadap kebutuhan tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Masih tahap pemetaan kebutuhan OPD, kita targetkan 15 Januari sudah selesai. Setelahnya akan kita buka secara umum seleksi dan rekruitmen ulang sesuai kualifikasi yang melibatkan pihak akademisi. Semua honorer tentunya bisa mengikuti tahapan seleksi sesuai kualifikasi yang ditentukan, perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer akan diberlakukan,” terang Bambang bertempat di ruang Melati kantor Bupati Meranti usai menemui aksi masa.

SINKAP.info | Laporan: Satriya A