Cegah Tindak Kejahatan C3, Polisi Kepulauan Meranti Gelar Patroli

MERANTI, Sinkap.info – Personel kepolisian dari Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti menggelar patroli blue light untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah setempat.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua, Rabu 17 Februari 2021 patroli menyasar Pelabuhan Camat Jalan A. Yani dan rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Sabhara AKP Ermanto SH mengatakan, patroli dimaksud untuk mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang akan timbul di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polres Kepulauan Meranti terus berupaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Dengan kehadiran polisi maka akan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Ermanto.

Selain patroli antisipasi C3, personel Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

“Dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun bisa mencegah kita dari Covid-19,” ujarnya.

Rls | Editor: MF