Fudin Muid Diusulkan Mutasi, Dukungan Keluarga Muid Dipertanyakan

Banggai68 Dilihat

BANGGAI, Sinkap.info – Masuknya nama Syaifuddin Muid dalam salah satu nama yang diusulkan oleh Herwin Yatim selaku Bupati Banggai dalam suratnya ditujukan kepada Gubernur Sulawesi tengah untuk dimutasi dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Sosial menjadi jabatan baru sebagai staff ahli Bupati Bidang Pemerintahan, hukum dan politik, mematik beragam reaksi dikalangan publik.

Saripudin Laane Humas Teman Om Puad (TOP), juga ikut menanggapi bahwa surat itu bisa dipastikan akan ditolak baik itu oleh Gubernur maupun Mendagri, sebab menurutnya jika merujuk pada surat Mendagri tertanggal 30 april 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, terdapat beberapa point penting bahwa Bupati dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai akhir masa jabatan. Terkecuali mendapat persetujuan dari Mendagri.

Namun ada point tambahan selanjutnya sesuai Undang-Undang Pemilu bahwa di sampaikan dan ditegaskan, hal itu kemudian bisa saja mendapat izin untuk Bupati bisa melakukan pergantian pejabat struktural dan fungsional dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan.

Dirinya juga menambahkan, bahwa dalam lampiran surat yang beredar saat ini, dari 6 nama yang diusulkan hanya satu yang memungkinkan untuk dilakukan  pergantian struktural dan fungsional. Hal itu dikarenakan jabatan tersebut sedang terjadi kekosongan yaitu pada jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

Hal ini kemudian menimbulkan kesan dipaksakan dan ada tendensi politik didalamnya. Tak hanya dirinya namun juga beberapa simpatisan dari keluarga Muid lainnya yang tergabung dalam organisasi TOP, hal ini bukan saja tanpa alasan, sebab Keluarga Muid menurutnya memiliki peranan penting pada kemenangan Herwin Yatim dan Mustar labolo  pada Pilkada tahun 2015 kemarin, dimana Fuad Muid adalah ketua tim pemenangan winstar kala itu.

“Tak bisa dipungkiri bahwa selama 3 kali pelaksanaan Pilkada langsung sejak tahun 2005, peranan keluarga Muid dalam perhelatan Pilkada sering menjadi sentral gerakan dan selalu menjadi arus keras dalam kontestasi Pilkada diKabupaten Banggai,” ungkapnya.

Diawali dalam perhelatan Pilkada langsung pertama yang dimenangkan oleh pasangan Ma’mun-Mustar, dimana capaian dari kedua pasangan tersebut tak lepas dari kepiawaian Alm. Ismail Muid sebagai arsitek politik dari pasangan calon yang memenangkan pertarungan Pilkada saat itu.

Selanjutnya pada Pilkada kedua, Fuad Muid yang berpasangan dengan Hendri Ombong mampu diyakini menjadi memecah suara dari basis massa yang diyakini menjadi kantong suara Mamun Amir, dimana selisih suara antara Fuad Muid dan Ma’mun Amir kala itu tidak terlalu jauh hanya terpaut 4 ribu lebih suara, hal ini kemudian menimbulkan asumsi publik bahwa ada hubungan majunya seorang Fuad Muid dengan menangnya Sofyan Mile – Herwin Yatim pada Pilkada tersebut. Semakin diperkuat dengan dilaksanakannya acara syukuran kemenangan oleh Sofyan Mile yang di Mendono yang merupakan kampung halaman Alm. Ismail Muid dan Fuad Muid.

Pada Pilkada ketiga, keluarga Muid juga  tampil kembali memenangkan pasangan Winstar, dimana yang menjadi panglima pemenangan atau ketua tim Winstar saat itu adalah Fuad Muid. Ini menjadi bukti bahwa bukan tidak mungkin pengaruh keluarga Muid sangat efisien dalam mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan lokal yang ada di Kabupaten Banggai

Mutasinya seorang Syaifuddin Muid, akankah dukungan keluarga Muid tidak akan berlabuh ke petahanan? Saat ditanyakan hal tersebut pada Syaifuddin Muid, dirinya hanya menjawab sebagai salah satu bagian dari keluarga Muid. Simpatisan Almarhum Ismail Muid dan Teman Om Puad yang tersebar di 23 kecamatan masih tetap terpimpin pada arahan kemana keluarga Muid nantinya akan menaruh dukungannya pada siapa.

“Kali ini keputusan keluarga dan simpatisan kemana dukungan akan berlabuh, hal ini tetap akan dirapatkan pada waktunya” tutupnya.

SINKAP.info | Laporan: MRm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *