PPNI Hearing DPRD Banggai Bahas Hutang 4,7 Milyar Dana non Kapitasi dan Kapitasi

Banggai158 Dilihat

BANGGAI, Sinkap.info Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai akhirnya melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama organisasi PPNI, Dinas Kesehatan, DPPKAD, Bagian Hukum dan BPJS terkait kejelasan pembayaran hak para tenaga kesehatan dan medis melalui dana kapitasi dan non kapitasi.

Diketahui, BPJS kesehatan tidak pernah menunggak pembayaran baik itu dana kapitasi maupun non kapitasi ke pemda Banggai, total pembayaran dana kapitasi maupun non kapitasi oleh BPJS ke Pemda Banggai diketahui sebesar 19 Milyar, dari total tersebut, piutang Pemda atas dana non kapitasi yang telah ditransfer oleh BPJS dan menjadi hak para tenaga kesehatan dan medis yang telah melayani pasien BPJS sebesar 4,7 Milyar lebih, dimana jumlah anggaran  piutang ini merupakan akumulasi dari total yang belum dibayarkan sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan, Anang Otoluwa pada hearing tersebut, belum terbayarkannya hutang tersebut dikarenakan pagu anggaran yang dikelola oleh Dinas Kesehatan ditahun 2020 ini tidak mencukupi total pembiayaan pembayaran hutang dana kapitasi maupun non kapitasi, dari 19 Milyar, Dinas Kesehatan hanya mendapatkan 11 Milyar untuk pembayaran hutang ditahun ini.

Atas dasar tersebut, Dinas Kesehatan masih kekurangan kurang lebih 8 Milyar untuk menutupi hutang baik itu dana kapitasi maupun non kapitasi. Sehingga menurut Kadis Kesehatan, jalan keluar atas persoalan yaitu dengan menambah pagu anggaran Dinas Kesehatan pada perubahan anggaran ditahun 2020 ini.

Hingga berakhirnya rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Masnawati Muhamad di dampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Samiun Agi serta beberapa anggota komisi I lainnya, juga memberikan solusi akhir yang sama atas polemik dana non kapitasi maupun kapitasi ini, dirinya dan kawan-kawan anggota komisi 1 berjanji akan mengawal dan memastikan pembayaran hak para tenaga kesehatan dan medis pada perubahan anggaran nanti.

Sementara itu, salah satu peserta rapat dari organisasi PPNI merasa pihak eksekutif maupun legislatif hanya habis di janji-janji, pasalnya bukan baru kali ini masalah dana kapitasi dan non kapitasi ini dibahas di DPRD, tapi tidak ada solusi juga, padahal setiap tahun pada pembahasan anggaran para anggota legislatif maupun eksekutif ini duduk bersama-sama.

“mohon maaf, keluarga kami bukan makan janji, tapi makan nasi” ujar salah satu perwakilan dari PPNI.

Kekesalan perwakilan PPNI juga diperlihatkan oleh anggota lainnya, bahwa sesungguhnya ada kesengajaan bahkan sikap pandang enteng atas pembayaran hak ini. Pasalnya jika hal ini diseriusi, seharusnya hutang 2018 itu sudah diselesaikan di 2019, bukan malah ditumpuk hingga 2020. Dan menurutnya, tidak ada jaminan jika kemudian pada perubahan anggaran nantinya tidak juga diselesaikan dan malah menambah hutang yang ada.

Sementara itu, Ketua PPNI Zulkarnain Asona,  berharap agar hal ini benar-benar menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan pada anggota profesinya yang kemudian mengambil sikap yang justru akan merugikan daerah ini nantinya.(*)

SINKAP.info | Laporan :MRm

Komentar