Usulan Pemecatan Puluhan SDM PKH Diduga Sarat Kepentingan Politis

BANGGAI, Sinkap.infoUsulan pemecatan puluhan SDM PKH ke Kementerian Sosial  oleh Bupati Kabupaten Banggai dengan tuduhan berpolitik praktis dinilai atas dasar suka tidak suka dan sarat politis.

Pasalnya, Oknum SDM PKH bersama Herwin Yatim Bupati Kabupaten Banggai calon Bupati dua priode yang tergabung dalam grup “sahabat HY” (whatsapps.red) disinyalir adem ayem tidak diajukan dalam nama pemecatan.

Hasil rekam jejak digital di grup Sahabat HY diduga kental nuansa politis untuk memenangkan incumbent mendekati masa pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai.

Pantauan  Sinkap.info dari screen shot percakapan grup, Bupati Herwin Yatim membahasakan ‘salam HY2P untuk masyarakat mu disana ya, selalu dekat dan bersama Masyarakat dan salalu sampaikan salam ku kepada mereka ya’.

Lebih lanjut, Oknum SDM PKH yang tergabung merespon chat ‘siap laksanakan Bupatiku, Salam HY2P’. Disinyalir H2YP  (Herwin Yatim 2 Priode). Masih digrup Sahabat HY, Oknum SDM PKH dengan jelasnya menyampaikan ucapan Terimakasih kepada Bupati dan akan Siap Berjuang 2 Priode.

MENARIK DIBACA:  Hikmah Covid 19, Dr. Elviriadi: Momen Jokowi Mainkan Pembaharuan Politik Nasional

Selain itu, tersebar video Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagian terpenting tugas SDM PKH dijadikan wadah kampanye untuk melanjutkan program PKH dua priode.

“Jadi saya ulang, ibu dengar baik baik. Ibu sudah beberapa tahun di PKH, jadi ibu harus berdoa inikan mau pencairan ditahap I 2020. Jadi ibu harus berdoa biar masih lama di PKH, supaya dia tambah lagi 1 priode biar ibu masih ada di PKH 2 priode. Jangan lupa tetap 2 priode,” ucap oknum SDM PKH dalam rekaman video yang tersebar di medsos.

Saat dikonfirmasi media ini kepada AL salah satu Pendamping PKH yang diduga diajukan pemecatan oleh Herwin Yatim menyampaikan, “ya ada sikap politis dalam pengambilan keputusan pemecatan ini, oknum SDM PKH yang diduga tidak seirama dengan incumbent namanya direkomendasikan untuk diusulkan pemecatan oleh Bupati Banggai. Sementara mereka yang mengkampanyekan HY pun harus direkomendasikan untuk dipecat,” ungkapnya.

MENARIK DIBACA:  Ahok Tertawa Mendengar Isu akan Mengundurkan Diri dan Diangkat Menjadi Mendagri

Menanggapi hal itu, Kadis sosial kabupaten Banggai Syaifuddin Muid, SH menjelaskan, dirinya telah memberikan surat peringatan pertama bagi seluruh SDM PKH, hal ini sebagai peringatan agar para SDM tersebut tidak ada lagi yang berpihak pada kandidat manapun saat sudah ada penetapan.

Selain itu, dirinya juga sudah memerintahkan agar seluruh SDM PKH membuat pernyataan tertulis tidak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kode etik SDM PKH. langkah ini menurutnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam permensos no 1 tahun 2018, bahwa ada jenjang sanksi dalam pelanggaran sampai dengan SP3.

“Mereka sudah saya berikan surat peringatan pertama dan membuat surat pernyataan, kalau masih melanggar kita naikkan sanksinya menjadi SP2 dan bisa-bisa sampai SP3 atau pemecatan jika masih juga melakukan pelanggaran” ujarnya.

“Saya berharap dengan diterbitkannya SP1 ini, para SDM PKH bisa memperbaiki diri dan bekerja kembali secara professional,” tandasnya.*

SINKAP.info | Laporan: SI01

Komentar