Diberlakukannya PSBB, Pemkab Meranti akan Berikan Bantuan 500 Ribu per-KK

MERANTI, Sinkap.info – Menurut data terakhir yang dirilis Pemprov Riau Jumlah ODP sebanyak 12874 orang, Jumlah PDP sebanyak 243 orang, Pasien PDP dirawat 123 orang, pulang dan sudah sembuh 102, diantara Pasien PDP yang meninggal sebanyak 18 orang.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dalam laporannya kepada Gubri Syamsuar via teleconference, Pemda sangat serius dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kepulauan Meranti, Senin (13/4).

Sebagaimana akan diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sesuai dengan arahan Gubernur Riau faktor yang sangat penting dan harus menjadi perhatian adalah Faktor Keamanan.

“Saat ini Pemkab. Meranti sedang merancang-rancang seandainya diberlakukan PSBB, karena Kabupaten Meranti merupakan pintu masuk kedatangan dari Kepri dan negara tetangga Malaysia,” ujar Sekda Bambang.

Sekda Meranti juga melaporkan kepada Gubernur terkait kondisi terkini berkenaan Covid-19 di Meranti. Jumlah ODP sebanyak 4898 orang, jumlah PDP sebanyak 4 orang dari jumlah ini 2 dinyatakan negatif dan 2 masih di Isolasi di RSUD Meranti.

Untuk mengantisipasi dampak sosial dan penanganan masalah kesehatan dan keamanan Pemkab. Meranti telah menganggarkan dana sebesar 36 Miliar. Pemkab Meranti akan memberikan bantuan dana sebesar 500 ribu rupiah/KK untuk 6000 KK masyarakat miskin.

“Bantuan 500 ribu rupiah/KK ini akan kita serahkan sebelum bulan puasa,” ucap Sekda Bambang.

Pada kesempatan itu, Sekda Meranti juga berharap kepada Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk mengalokasikan kartu Pra Kerja sesuai dengan kebutuhan Meranti dimana untuk kartu ini Pemkab Meranti telah mengusulkan sebanyak 7000 kartu.

“Dari calon penerima kartu pra kerja di Meranti sebagian besar berasal dari para TKI,” jelas Sekda lagi.

Mendengar usulan Pemkab. Meranti, Gubri Syamsuar berjanji akan memfasilitasinya melalui Dinas Sosial Provinsi khususnya untuk bantuan BLT Provinsi Riau sebesar 300 Ribu Rupiah untuk 3971 KK masyarakat miskin di Meranti.

SINKAP.info | Rls | Editor: MKh

Komentar