Sekda Meranti Teleconference Bersama Gubri Terkait Pemberlakukan PSBB di Kabupaten Kota

MERANTI, Sinkap.info – Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Taufik Lukman, mengikuti Teleconference bersama Gubernur Riau H. Syamsuar, Teleconference ini membahas tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kota, seiring Pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru, bertempat di ruang Melati, Kantor Bupati, Senin (13/4).

Turut hadir bersama Sekda Meranti, Kadiskes dr. Misri, Kadishub Meranti Dr. Aready, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kadis Asosial Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, Kaban Kesbang Asrizal Harahap, Pabung Bengkalis Mayor P. Girsang, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi, serta Bagian Humas dan Protokol Meranti.

Seperti diketahui, Kementrian Kesehatan RI, telah menyetujui Pemberlakukan PSBB untuk Kota Pekanbaru, hal ini ditandai dengan telah dikeluarkannya Kepmen Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/250/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di wilayah Kota Pekanbaru Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dengan turunnya Kepmen Kes RI tersebut, maka Kota Pekanbaru siap melaksanakan PSBB. Namun agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan efektif perlu kesepahaman dari Kabupaten satelit yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru untuk juga melaksanakan PSBB seperti Kampar, Siak, dan Pelalawan begitu juga Kabupaten Kota lainnya jika diperlukan. Gubri juga meminta bantuan Lurah, Kades RT/RW untuk mendata warganya yang membutuhkan bantuan dan memantau ODP yang baru pulang dari Zona Merah.

“Kami berharap Kabupaten tentang juga memberlakukan PSBB, agar tidak saling menularkan dan PSBB berjalan dengan efektif,” ujar Gubri.

Untuk pemberlakukan PSBB, dijelaskan Gubernur Syamsuar Kabupaten Kota harus mempersiapkan beberapa hal pertama Anggaran Kesehatan, kesiapan menghadapi dampak ekonomi, serta kesiapan jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu atau terdampak Covid-19.

Dicontohkan Gubri, seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar dengan memastikan masyarakatnya tidak kehabisan sembako.

“Sebelum Pekanbaru memberlakukan PSBB, segera bagikan Sembako agar warga miskin masih tetap memiliki sembako, jangan menunggu PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai,” saran Gubri Syamsuar.

Untuk pelaksanaan PSBB di Kabupaten/Kota, Pemprov Riau telah menyiapkan dana sebesar 300 ribu/KK masyarakat miskin sebanyak 282.285 KK dengan total anggaran sebesar 254 Miliar. Selain itu juga akan menyiapkan Dapur Umum melalui Dinas Sosial Provinsi bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas.

SINKAP.info | Rls | Editor : MKh

Komentar